Bangkalan, Arahjatim.com – Resah terhadap pelayanan pemerintah desa yang dinilai kurang maksimal, tokoh masyarakat Desa Banyunneng Laok Kecamatan Geger Bangkalan mengadu kepada Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan.
Keresahan itu bermula karena setiap ada yang membutuhkan tanda tangan dari kepala desa untuk melakukan pembangunan di desanya tak pernah diindahkan yang menyebabkan akses jalan di desa tak pernah tersentuh.
Hal itu dikatakan Perwakilan Aliansi Masyarakat Banyunneng Laok, H. Holil bahwa masyarakat ketika membutuhkan tanda tangan tak pernah diindahkan sehingga pembangunan infrastruktur sangat tertinggal dari desa lainnya.
“Masyarakat yang mengajukan permohonan untuk memperbaiki jalan tak pernah dilayani, akan tetapi jika dari luar seperti pembangunan tower dilayani,” katanya saat ditemui di kantor Dewan. Selasa (7/72020)
Dirinya mengaku bahwa sikap kepala desa yang tak pernah peduli dengan pembangunan yang hendak diajukan masyarkatnya dirasakan bukan cuma kali ini saja. Akan tetapi sudah berkali-kali memohon tanda tangannya namun tak peenah direspon.
“Sudah berkali-kali memohon tanda tangannya untuk melakukan pekerjaan namun tidak pernah dilayani dengan alasan takut tidak sesuai dengan RAB,” imbuh H. Holil.
Bahkan salah satu pembangunan jembatan yang ada di Desa Banyunneng Laok merupakan swadaya masyarakat dengan modal sumbangan dari masyarakat dan tokoh karena tak pernah dilirik sedikitpun oleh pemerintah desa.
Tak hanya itu, ketika masyarakat yang membutuhkan pelayanan dalam pembuatan KTP dan KSK yang notabenenya sangat dibutuhkan harus bolak balik dan tak kunjung ada hasil.
“Masyrakat ketika mau buat KTP dan KSK juga sangat sulit bahkan ada yang bolak-balik hingga tujuh kali tak kunjung selesai,” tutur H. Holil.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, H. Mujiburrohman menjelaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pihak kepala desa, camat untuk memberikan klarifikasi dugaan masyarakat tersebut.
“Kami selaku yang bertugas mengawasi akan kami tampung aspirasi dari masyarakat, dan nanti akan kami panggil pihak Kades dan Camat setempat,” jelasnya. (fat/rd/fm)











