Jakarta, ArahJatim.com – Mahkamah Agung (MA) melarang para hakim dan aparat pengadilan lainnya mempertontonkan gaya hidup berlebihan dengan menggunakan barang-barang mewah dan berharga mahal.
Ketua MA Sunarto menyentil para hakim yang menjalani gaya hidup mewah dengan mengenakan pakaian dan barang-barang mahal. Padahal, penghasilan yang diterima belum tentu dapat membeli barang mewah tersebut.
Sentilan tersebut dilontarkan Sunarto saat menyampaikan arahan dalam kegiatan pembinaan pimpinan hingga hingga hakim pengadilan negeri dan pengadilan tinggi sewilayah Jakarta di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).
“Tidak malu, gajinya Rp27 juta, Rp23 juta, pakai LV, pakai Bally, pakai Porsche, enggak malu? Orang melihat gajinya segitu, pakai LV, LV berapa? Sepatu Bally berapa? Rp30 juta. Arlojinya Rp1 M, kok enggak malu?” ungkap Sunarto, Jumat (23/5).
Sunarto menyebut pihaknya telah meminta jejaring sosial untuk melacak insan peradilan atau hakim yang membawa mobil mewah ke pengadilan.

“Kami sudah bekerja sama dengan jejaring sosial, kejar kalau ada aparatur pengadilan yang membawa mobil mewah ke kantor, memamerkan mobil mewahnya. Diantar setiap hari dengan mobil mewah, telusuri sampai ke rumahnya. Dan, laporkan ke Badan Pengawasan,” ujar Sunarto.
Mantan Kepala Bawas MA tersebut mengatakan, hasil penelusuran akan dilanjutkan dengan analisis. Jika dari pemeriksaan harta kekayaan aparatur peradilan itu tidak sepadan dengan pendapatan sahnya maka harus dibawa ke proses hukum.
Terkait hal tersebut MA akan melakukan profiling hakim dan aparat pengadilan, termasuk mereka yang memiliki harta yang tidak sepadan dengan penghasilan.
Sunarto menegaskan, Badan Pengawasan (Bawas) MA berkewajiban melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan hakim dan aparat pengadilan lainnya yang memiliki harta di luar kewajaran.
“Setelah kita analisis dengan pendapatannya, maka Badan Pengawasan berkewajiban untuk melaporkan ke penegak hukum,” ujar Sunarto.
Menurutnya, saat ini Badan Peradilan menghadapi tantangan yang sangat berat. Sebab, banyak hakim yang berturut-turut ditangkap Kejaksaan Agung. Sunarto mengaku heran kenapa masih ada hakim yang berani menerima suap.
“Kok enggak ada rasa takut, rasa malu. Apakah tertutup semua dengan fata morgana, harta kekayaan? Apakah karena paham hedon, hedonisme?” kata Sunarto.
Dalam kesempatan tersebut, Sunarto mengajak pimpinan pengadilan dan hakim-hakimnya untuk mencegah korupsi di lembaga peradilan.
Menurut Sunarto, seseorang melakukan korupsi setidaknya karena tiga hal, yakni dorongan kebutuhan, keinginan, dan tidak memiliki rasa malu.
“Ya, kalau enggak malu, apa tidak takut sama Tuhan, minimal takut sama wartawan. Difoto arlojinya Rp1 miliar, apa tidak malu saudara-saudara?” ujar Sunarto.
Saat ini, MA sedang memperjuangkan revisi Undang-Undang MA dan undang-undang terkait lainnya yang dinilai bisa memperbaiki kesejahteraan hakim.
“Yang akan diperjuangkan empat hal. Presiden sudah memberikan lampu hijau. Tolong jangan dinodai lagi,” kata Sunarto mengingatkan. (aj)










