(Batas Tipis antara Konsolidasi Rezim dan Demokrasi Sehat)
Oleh: Malika Dwi Ana
Secara alamiah, setiap rezim kekuasaan akan berupaya memperkuat posisinya sendiri. Itu hukum dasar politik—dari zaman kerajaan hingga demokrasi modern. Tidak ada pemerintahan yang sengaja melemahkan dirinya jika masih ingin bertahan dan menjalankan agenda. Tanpa kekuatan eksekutif yang solid, program apapun—termasuk yang pro-rakyat—hanya akan menjadi wacana kosong.
Namun, justru karena logika ini begitu mendasar, kita perlu membedakan dua hal yang sering dicampuradukkan:

Pertama, memperkuat kekuasaan agar bisa memerintah efektif. Ini wajar dan bahkan diperlukan. Tanpa mayoritas parlemen yang kokoh, tanpa dukungan birokrasi yang loyal, dan tanpa stabilitas ekonomi-politik, pemerintahan akan lumpuh. Program makan bergizi gratis, percepatan IKN, hilirisasi nikel, swasembada pangan, semuanya membutuhkan kekuatan eksekutif yang kuat untuk dieksekusi. Jika koalisi rapuh, oposisi memblokade, atau oligarki memberontak, agenda pro-rakyat justru yang paling dirugikan.
Kedua, memperkuat kekuasaan hingga oposisi mati suri dan checks and balances hilang. Inilah yang berbahaya. Ketika rezim tidak hanya mengonsolidasi kekuatan untuk memerintah, melainkan juga secara sistematis merangkul, meringkus, atau “membonsai” semua potensi penyeimbang—oposisi, media kritis, ormas independen, akademisi, dan masyarakat sipil—maka yang tersisa bukan lagi kekuasaan yang kuat demi melayani rakyat, melainkan kekuasaan yang kuat demi melindungi dirinya sendiri dari rakyat.
Realitas Indonesia 2026 memberikan contoh nyata:
- Koalisi gemuk KIM Plus yang menguasai lebih dari 80% kursi DPR memang wajar untuk menjamin eksekusi program besar.
- Rangkulan terhadap tokoh oposisi kritis seperti Abraham Samad dan Said Didu bisa menjadi strategi cerdas—jika kritik benar-benar didengar dan kebijakan diperbaiki.
- Janji pembangunan gedung 40 lantai untuk MUI dan ormas Islam di Bundaran HI bisa menjadi bentuk penghormatan—jika benar-benar untuk membina umat, bukan sekadar “bayaran” agar kritik terhadap Board of Peace (BoP) mereda.
- Pertemuan dengan lima taipan di Hambalang bisa menjadi sinergi negara-kapital yang produktif—jika ada syarat ketat kontribusi nyata terhadap SDM, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat bawah.
Namun, jika semua langkah tersebut hanya bertujuan memperkuat rezim tanpa mekanisme pengawasan yang kuat dan transparan, maka yang kita dapat bukan pemerintahan yang kuat demi rakyat, melainkan pemerintahan yang terlalu kuat hingga rakyat kesulitan mengoreksinya.
Logika demokrasi yang sehat tidak menolak kekuatan rezim—ia justru menuntut kekuatan yang terkendali. Rezim memang harus kuat untuk menjalankan program pro-rakyat, tetapi kekuatannya harus dibatasi agar tidak menyalahgunakan wewenang. Demokrasi yang matang membutuhkan:
- Oposisi yang hidup dan berfungsi (bukan dibonsai atau dirangkul hingga kehilangan taring).
- Parlemen yang menjadi checks and balances sungguhan (bukan stempel karet).
- Media dan masyarakat sipil yang bebas mengkritik tanpa rasa takut dibungkam.
- Transparansi dan akuntabilitas yang nyata, bukan sekadar retorika inklusivitas.
Jika rezim memperkuat dirinya dengan cara mematikan semua potensi penyeimbang—oposisi mati suri, parlemen jadi boneka, media takut bicara, dan kritik hanya diizinkan di ruang tertutup lalu “dirangkul”—maka yang tersisa bukan lagi demokrasi substantif, melainkan demokrasi prosedural dengan isi otoriter.
Rezim memang harus kuat agar bisa memerintah.
Tapi pertanyaan yang lebih penting bukan “bagaimana rezim memerintah jika tidak kuat?”, melainkan:
“Bagaimana rakyat bisa mengoreksi kalau rezim terlalu kuat?”
Itulah batas tipis antara pemerintahan yang kuat dan pemerintahan yang berbahaya.
Dan batas itu sedang diuji keras di Indonesia saat ini.
Penulis: Pengamat Sosial Politik











