KEDIRI, ArahJatim.com – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kediri pada Senin (10/2/2026). Langkah tegas ini diambil terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana hibah tahun anggaran 2019 hingga 2021.
Penggeledahan yang berlangsung intensif tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri dengan pengawalan ketat. Petugas menyisir sejumlah ruangan untuk mencari bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara yang tengah ditangani.
Sejumlah Dokumen Penting Disita Penyidik
Kasi Intel Kejari Kabupaten Kediri, Anwar Wibisana, mengonfirmasi bahwa tindakan penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat. Dalam operasi tersebut, tim penyidik memeriksa mendalam setiap sudut ruangan dan mengamankan tumpukan berkas.
”Tim penyidik telah memeriksa sejumlah ruangan dan mengamankan dokumen serta berkas yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut. Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk memperjelas aliran dana hibah KONI selama periode 2019 sampai 2021,” ujar Anwar Wibisana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/2/2026)
Fokus Penyidikan Dana Hibah KONI
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan dana hibah yang seharusnya dialokasikan untuk pembinaan atlet dan prestasi olahraga di Kabupaten Kediri. Penyidik menduga adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran selama tiga tahun berturut-turut tersebut.
Tindakan penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk memperkuat pembuktian terkait dugaan penyelewengan anggaran, sekaligus untuk berburu bukti fisik berupa dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dinilai mencurigakan. Seluruh rangkaian penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara secara komprehensif sebelum penyidik melangkah ke tahap penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Komitmen Penegakan Hukum
Pihak Kejari Kabupaten Kediri menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional. Penggeledahan ini diharapkan dapat membuka tabir dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara di sektor olahraga daerah.
Tim penyidik masih melakukan inventarisir terhadap barang bukti yang telah diamankan dari kantor KONI untuk kemudian dilakukan analisis lebih lanjut oleh tim ahli dan auditor. (das)










