Pamekasan, Arahjatim.com – Dalam menjegah kebakaran selama musim kemarau, Polsek Larangan bergerak melakukan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh masyarakat dikecamatan larangan secara bertahap serta memasang spanduk di daerah-daerah rawan terjadinya kebakaran. Jumat (25/08/2023).
Kapolsek Larangan, Iptu. Nanang H.P., SH mengatakan bahwa kegiatan patroli yang selalu dilakukan oleh Polsek larangan adalah dalam bentuk pencegahan terjadinya kebakaran lahan, serta sekaligus menjaga kondusifitas keadaan di wilayah.
“Kami mendatangi daerah atau lahan rawan terjadinya kebakaran dengan memasang spanduk bertuliskan ‘Dilarang menyalakan api dikawasan rawan kebakaran hutan dan lahan’ serta sosialisasi”, tegasnya.
“Diharapkan dengan pemasangan spanduk tersebut dapat mencegah dan mengantisipasi masyarakat untuk tidak menyalakan api di kawasan rawan kebakaran hutan dan Lahan serta mengantisipasi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan dalam membuka lahan perkebunan,” ujar IPTU Nanang Hery Purnomo.
Adapun pemasangan spanduk/Banner Himbauan pencegahan Karhutla yang dilaksanakan Oleh Polsek Larangan hari ini di empat (4) titik Desa di Kecamatan Larangan, diantaranya di Desa Panagguan, Desa Taraban, Desa Kaduara barat dan Desa Duko timur.
“Pemasangan spanduk himbauan serta pencegahan karhutla di Pasang di tempat yang mudah dilihat oleh warga, dengan cara menggandeng tokoh masyarakat agar dapat mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan,”pungkas Kapolsek Larangan.
“Kepada masyarakat, apabila membuka lahan atau kebun dilarang menggunakan cara pembakaran, karena dapat berakibat fatal terjadinya pencemaran udara dan kerusakan fungsi lingkungan hidup serta dapat dijerat dengan hukuman pidana”,imbuhnya.(ndra)










