Kediri, ArahJatim.com — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kediri, Gatot Tri Rahardjo, secara tegas membantah informasi yang menyebutkan adanya temuan 26 poket barang diduga sabu dalam razia gabungan pada Sabtu (31/10/2026) malam. Berdasarkan pengamatannya di lapangan, jumlah barang yang ditemukan jauh lebih sedikit, yakni berkisar 10 poket.
”Enggak ada 26 poket. Diduga ada beberapa, sekitar 10 poket. Saya melihat sendiri. Saya membantah dugaan 26 poket itu,” ujar Gatot saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2026).
Meski demikian, Gatot menekankan bahwa temuan tersebut belum bisa dipastikan sebagai narkotika jenis sabu. Pihaknya masih harus menunggu hasil uji laboratorium forensik untuk memastikan kandungan isi dari barang-barang tersebut.
Penelusuran Enam Warga Binaan Positif Narkoba
Selain temuan barang mencurigakan, razia gabungan ini juga melibatkan tes urine bagi para warga binaan. Hasilnya, enam orang dinyatakan positif narkoba.
Menanggapi hal tersebut, pihak lapas langsung bergerak cepat dengan melakukan penelusuran mendalam guna mengetahui status hukum serta riwayat para warga binaan yang bersangkutan.
”Besok kita akan periksa lebih lanjut, apakah enam warga binaan itu tahanan atau napi. Kalau tahanan baru, bisa saja riwayat penggunaannya berasal dari tempat sebelumnya sebelum masuk ke lapas,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, pihak lapas juga tengah melacak asal penempatan keenam warga binaan tersebut, termasuk kemungkinan mereka merupakan pelimpahan dari rumah tahanan (rutan) lain maupun kepolisian. Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, keenam warga binaan tersebut untuk sementara telah dipindahkan ke ruang isolasi khusus selama proses pemeriksaan berlangsung.
Tantangan Over kapasitas dan Sinergi APH
Gatot menjelaskan bahwa penggeledahan semacam ini merupakan agenda rutin guna menjaga keamanan serta memberantas peredaran barang terlarang di dalam area lapas. Ia juga mengapresiasi keterlibatan aparat penegak hukum (APH) eksternal—mulai dari Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung, hingga Ditresnarkoba Polda Jawa Timur—yang turut memperkuat personel hingga mencapai 120 orang.
Meski mendapat dukungan besar dari instansi lain, Lapas Kelas IIA Kediri tetap dihadapkan pada tantangan pengawasan yang cukup berat. Saat ini, jumlah penghuni lapas telah mencapai 925 orang, angka yang jauh melampaui kapasitas idealnya yang hanya 325 orang.
Kondisi tersebut semakin menantang karena jumlah total pegawai lapas hanya sekitar 105 orang, dengan rincian 40 petugas pengamanan dan 65 staf, di mana petugas yang berjaga di lapangan dalam satu sif hanya sekitar 10 orang saja.
”Yang penting, semangat kami untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan APH dalam memberantas barang-barang terlarang di dalam lapas tidak akan pernah pupus. Kami merasa tidak bekerja sendirian,” tegas Gatot.
Dalam razia gabungan tersebut, petugas tidak hanya mengamankan barang yang diduga sabu, tetapi juga mendapati sejumlah barang terlarang lainnya seperti pil double L, alat isap atau bong, telepon seluler, buku catatan nomor telepon, korek api, serta berbagai barang bukti penunjang lainnya. Seluruh temuan kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut.











