
Blitar, ArahJatim.com – Dua kakak beradik Slamet Romadhon (26) dan RH (17) kompak menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Tidak tanggung-tanggung, kedua warga Desa Penataran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar ini sudah beraksi di 14 TKP di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 4 unit sepeda motor, 1 unit televisi, 1 unit sound system, 1 buah tabung gas, 4 buah helm, serta 1 senjata tajam, serta 1 buah linggis.
Kepada petugas, Slamet mengaku, ia beraksi dengan adik tirinya, RH. Modus yang dilakukan beragam, kadang ia mengaku sebagai petugas keamanan dan langsung merampas sepeda motor korban.
“Saya menyesal, pada kesempatan ini saya juga mau minta maaf pada bapak ibu yang sudah jadi korban perbuatan yang saya lakukan,” ungkap Slamet Romadhon saat digelandang petugas.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, pelaku berhasil dibekuk saat melakukan aksinya mencuri 2 buah tabung gas di Jalan Serayu, Kelurahan Bendo, Kota Blitar.
“Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 14 kali, di 14 TKP. Barang yang dicuri bermacam-macam, mulai dari sound system, TV, helm, tabung gas, hingga sepeda motor. Korbannya pun mulai dari rumah kosong hingga pasangan yang sedang asik pacaran di tempat sepi,” ungkap AKBP Adewira Negara, Kapolres Blitar kota.
Atas kejadian itu, Polres Blitar Kota mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. Karena niat untuk melakukan aksi kejahatan terkadang justru muncul tiba-tiba ketika ada kesempatan.
“Jadi di manapun ada kesempatan pelaku langsung melancarkan aksinya. Entah itu mencongkel rumah, menjambret, hingga merampas harta orang lain,” tegasnya. (mua)










