
Lumajang, ArahJatim.com – Kasus pembunuhan seorang petugas penjaga saluran air minum di Lumajang akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Resmob Polres Setempat pada Minggu malam (30/09/2018). Kepada polisi, tersangka mengaku nekat membunuh korban karena terbakar api cemburu, karena istrinya diselingkuhi korban.
Suyono alias sumar 51 tahun, warga Dusun Karang Sejati, Desa Dadapan Kecamatan Gucialit digelandang ke mako Polres Lumajang. Kakek dari dua cucu ini ditangkap karena membunuh tetangganya sendiri, Saturi alias Ruksan (49) pada Jumat lalu.
Kepada polisi, pelaku nekat menghabisi korban, karena lama menaruh dendam. Pelaku menduga korban telah menyelingkuhi istrinya, sejak tiga tahun terakhir.
“Dia itu selingkuh sama istri saya pak, namanya juga suami ya pasti sakit hati lah,” ungkapnya.
Baca juga : Sadis….. Petugas Saluran Air Minum Tewas
Meski sudah tertangkap dan mengakui perbuatannya, polisi masih akan terus melakukan penyidikan, adakah pelaku lain yang ikut bersama pelaku.
“Jadi motifnya murni persoalan asmara, tapi masih akan kita dalami dulu,” ujar AKP Hasran, Kasat Reskrim Polres Lumajang.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah senjata tajam jenis celurit, yang digunakan untuk membunuh korban. akibat perbuatannya, kini pelaku akan dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan, ancaman hukuman lima belas tahun penjara. (rokhmad)