Kediri, ArahJatim.com – Pasca ditangkapnya Abdul Hamid Khairan alis Amed, yang berstatus tahanannya Polres yang dititipkan di lapas Kediri, kasus peredaran Narkotika jenis sabu-sabu hampair mencapai 1 kg yaitu 913,66 gram dengan kedua tersangka lainnya Muhammad Ilham Maulana alias Kacung, dan khalifatul agustinawati, alias Olik adalah istri Amed, pada rilis selasa 22 April 2015.
Lapas Kelas II A Kediri langsung bergerak cepat mengadakan mengadakan Razia Gabungan Kamar Hunian bersama aparat penegak hukum, Jum’at (25/4/2025)
Pelaksanaan razia melibatkan 100 personel gabungan dari berbagai unsur, antara lain Lapas Kediri, Polres Kota Kediri, Polres Kediri, Subdenpom V/2-2 Kediri, BNN Kota Kediri, BNN Kabupaten Kediri, serta Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim.
Kepala Lapas Kelas II A Kediri, Solichin menjelaskan bila kasus tersebut merupakan pengembangan hasil kerjasama dari Polres dengan Lapas Kediri.
” Saat itu kepolisian berhasil menangkap salah satu tersangka dan setelah didalami terdapat keterlibatan dari seorang tahanan Lapas Kediri, ” jelasnya.
Solichin menambahkan, bahwa setelah diintrogasi Amek mengakui menjual barang haram kepada sang istri untuk diedarkan. Amek saat itu juga menggunakan HP untuk melancarkan aksinya, namun HP trsebut kini sudah disita dan diserahkan kepada Polres Kediri.
“HP itu informasinya awal, setelah kita interogasi, hasil dari pengakuannya, HP itu dari pengunjung. Jadi, pengunjung yang masuk di selundupkan. Jadi, memang di situ ada kelengahan kami sehingga ada HP yang bisa masuk ke dalam,” katanya
Kalapas menambahkan narapidana membawa HP, sanksinya yang bersangkutan selama 1 tahun tidak bisa mendapatkan hak kunjungan dan remisi pembebasan bersyarat.
“Jadi, memang saya sudah menyatakan dan menyampaikan kepada pihak Polres, pihak BNN juga, kalau ada pengembangan jangan ragu-ragu untuk selalu komunikasi dengan kami, agar supaya kami bisa membantu segera menyelesaikan masalah itu. Jadi, kami tidak menutup-nutupi, dan kami juga meminta agar supaya ditindak keras juga,” imbuhnya.
” Seandainya saya juga menyampaikan kalaupun toh nanti Ada petugas kami yang terlibat tentang HP atau narkoba saya minta juga tetap Kami tetap untuk membongkar kasus tersebut, ” pinta Kalapas.
Kedepan, antisipasi yang dilakukan agar kejadian serupa tak terulang lagi pihaknya bersinergi kepada berbagai pihak dalam hal memerangi peredaran narkoba di dalam Lapas, termasuk meningkatkan pengamanan di dalam Lapas, termasuk penggeledahan badan, barang bawaan dan rutin melaksanakan peningkatan sidak atau razia. (das)