Gus An’im Kritik Lambatnya Sertifikasi Halal dan Soroti Mahalnya Pelatihan Juleha

oleh -
oleh

Jakarta, ArahJatim.com — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, KH. An’im Falachuddin Mahrus, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait percepatan layanan sertifikasi halal dalam rapat kerja bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, beserta jajarannya, Selasa (18/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, beliau menyoroti lambannya penyelesaian program sertifikasi halal gratis (Sehati) bagi UMKM, yang hingga kini baru mencapai 81,76% dari target 1,14 juta sertifikat.

“Kami ingin mengetahui apa kendalanya. Mengapa belum bisa tuntas 100%? Negara telah memberi jaminan agar UMKM mampu bersaing di ekosistem ekonomi halal. Karena itu, percepatan harus dilakukan,” tegasnya.

pasang iklan_rev3

KH. An’im juga menyoroti lambannya sertifikasi halal bagi Satuan Pendidikan Berbasis Gizi (SBBG) yang menyediakan layanan makanan bergizi gratis. Dari 12.000 SBBG, disebutkan baru sekitar 30 SBBG yang telah tersertifikasi halal.

“Jika data ini benar, kami ingin tahu apa persoalannya. Bila ada kendala teknis, BPJPH perlu memperkuat koordinasi dengan BGN agar prosesnya dapat berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Selain itu, KH. An’im memberi perhatian khusus terhadap tingginya biaya pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang mencapai sekitar Rp4,5 juta per peserta. Menurutnya, biaya tersebut membebani dan perlu ditinjau ulang.

“Biayanya terlalu mahal. Kalau bisa direvisi, minimal dipangkas setengahnya. Bisa juga bekerja sama dengan pemerintah daerah agar pelatihan ini mudah diakses para juru sembelih,” sarannya.

Beliau juga menekankan bahwa kebijakan sertifikasi halal tidak boleh menghambat perputaran ekonomi. Justru BPJPH diminta lebih proaktif melakukan jemput bola, terutama pada produk-produk nonhalal dan di wilayah dengan mayoritas nonmuslim.

“Di daerah mayoritas muslim, pengusaha makanan umumnya muslim dan mengikuti kaidah fikih. BPJPH seharusnya lebih fokus pada titik rawan, termasuk daerah mayoritas nonmuslim atau sektor kuliner yang bercampur halal dan nonhalal,” jelasnya.

KH. An’im turut menyoroti lemahnya kehadiran pengawas halal di pusat-pusat keramaian seperti mal dan kawasan kuliner.

“Kasus bakso babi di Jogja kemarin, yang turun justru pengurus masjid membuat pengumuman. Ini pertanyaan besar: di mana BPJPH? Negara wajib melindungi masyarakat. Karena itu, jemput bola harus lebih aktif, terutama pada penyedia kuliner yang berpotensi nonhalal,” tegasnya.

Mengakhiri keterangannya, KH. An’im menegaskan pentingnya sinergi dan percepatan layanan halal agar tujuan perlindungan konsumen muslim sekaligus penguatan ekonomi halal nasional dapat tercapai. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.