Pamekasan, ArahJatim.com – Ratusan orang warga Desa Tanjung yang tergabung dalam Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (22/6/2021).
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan atas tindakan yang dilakukan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung yang diduga serta-merta memanipulasi struktur keanggotaan BDP Desa Tanjung Pamekasan untuk menjadi panitia Pilkades tanpa dimusyawarahkan dengan anggota BPD yang lain.
Ketua Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Abdul Basit menyampaikan, dalam aksi ini massa meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan untuk merombak total struktur anggota BPD Desa Tanjung.
“Untuk itu, penetapan struktur keanggotaan BPD Desa Tanjung sangat tidak relevan dan tanpa sepengetahuan anggota BPD yang lain. Oleh karenanya kami meminta kepada Kepala DPMD supaya mengambil langkah taktis, agar Pemilihan Kepala Desa di Tanjung berjalan secara kondusif,” kata Abdul Basit.
Massa aksi sempat menyegel pintu sisi barat dan timur kantor Pemkab Pamekasan, sehingga pelayanan publik sempat terhenti kurang lebih 30 menit.
Pengunjuk rasa akhirnya ditemui langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ach. Faisol. Ia mengatakan bahwa secara garis koordinasi, pihaknya memang menjadi panitia pelaksana kabupaten.
“Tetapi persoalan mengenai perombakan struktur keanggotaan BPD Desa Tanjung untuk menjadi panitia Pilkades bukan ranahnya dan tidak mempunyai kebijakan. Yang mempunyai kebijakan adalah Bupati Pamekasan,” tegasnya.
Sementara itu anggota BPD terpilih Desa Tanjung Moh. Saleh mengatakan bahwa penetapan panita pilkades tersebut tanpa dimusyawarahkan dengan anggota BPD yang lain, sehingga ada asumsi Pemerintah Desa Tanjung memanipulasi Data.
“Kami merasa kecewa atas keputusan yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Moh. Saleh.
Moh. Saleh mengatakan, pada saat pembentukan panitia Pilkades pihaknya menyampaikan keheranannya, karena ada warga yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa menjadi ketua panitia Pilkades.
“Jika hal seperti ini tetap berkelanjutan, maka kami tidak menjamin pelaksanaan Pilkades di Desa Tanjung akan kondusif,” tandasnya. (ndra)











