Tulungagung, Arahjatim.com – Ditengah banyaknya upaya untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat oleh pemerintahan Prabowo, justru di Tulungagung Jawatimur, tiga orang aparat desa melakukan tindakan yang tidak sepantasnya kepada warga masyarakat. Hal itu diduga dipicu oleh emosional masing masing pelaku kepada masyarakat biasa.
Nasib apes dialami oleh DW (32) saat mengurus administrasi proposal bantuan di Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Awalnya, pengusaha anyaman bambu untuk bungkus ikan ini berniat membantu perajin lokal yang kesulitan modal.
DW adalah pembeli anyaman bambu dari perajin di Desa Nglampir. Ia mendapat keluhan para perajin tentang keterbatasan modal. Dari situ ia tergerak untuk mencari solusi. Kebetulan, ia memiliki akses bantuan alat produksi yang dapat mempercepat proses pembuatan anyaman.
DW dan seorang warga kemudian mendatangi Kantor Desa Nglampir pada 10 Maret 2025, bertepatan dengan bulan Ramadan, atas permintaan kepala desa. Setibanya di kantor desa, ia mengutarakan niat baiknya kepada salah satu perangkat desa berinisial TM.
Ia hanya meminta tanda tangan untuk proposal, tapi saat itu perangkat desa sedang sibuk menstempel berkas pajak.
Setelah menjelaskan maksud kedatangannya, DW berniat pulang. Namun, tiba-tiba seorang perangkat desa lainnya berinisial S yang mendengar percakapan tersebut menghentikannya,dan DW sempat bertanya jawab.
“Apakah sedang ada program PTSL di desa ini Pak?” Pertanyaan ini rupanya membuat perangkat desa berinisial S tersinggung dan kesal.
Saya langsung diinterogasi soal formulir yang saya ajukan. Bahkan, saya dituduh melakukan modus penipuan, seperti yang katanya pernah terjadi sebelumnya,” ungkapnya.
Belum sempat DW memberikan penjelasan lebih lanjut, perangkat desa berinisial S tiba-tiba naik pitam dan melakukan kekerasan fisik terhadapnya. Tidak sendiri, S dibantu dua perangkat desa lainnya, yakni inisial K dan T.
Setelah kejadian tersebut, DW dan istrinya segera melaporkan insiden itu ke kepolisian setempat pada sore harinya. Akhirnya, mereka bersama perangkat desa melakukan mediasi dan menandatangani surat pernyataan damai. Namun, DW menegaskan bahwa perdamaian itu bukan berarti ia memaafkan tindakan para perangkat desa tersebut.
“Saya mau berdamai bukan berarti saya bisa menerima perlakuan mereka begitu saja. Saya berharap ada sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang ” tambahnya.
Atas Kejadian itu, media ini berusaha melakukan klarifikasi ke pihak pemerintah desa,namun berdasar salah seorang perangkat yang tidak mau disebut namanya menyatakan infonya sudah ditangani Polsek setempat.
DW berencana membawa kasus ini ke instansi terkait, seperti Inspektorat Kabupaten atau langsung ke Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, agar ada efek jera bagi para perangkat desa yang bersikap arogan. ( don1 )










