Tulungagung, ArahJatim.com – Akhirnya pemerintah daerah kabupaten Tulungagung, mengambil ketegasan melalui satpol PP, tidak memberikan ijin sementara atas usaha rumah karaoke yang berada di desa Rejoagung kecamatan Kedungwaru Tulungagung tersebut. Seperti diketahui dalam seminggu terakhir, kafe yang sempat dirazia 3 kalu itu tetap beroperasi, walaupun sebenarnya ada himbauan pemerintah daerah melalui sekda , untuk menjalankan usaha karaoke sesuai ketentuan.
Aparat Penegak Perda ini kembali menertibkan tempat hiburan di kawasan Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, Senin10/4/2023 sekira pukul 13.30 Wib.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Yulius Rahma Isworo mengatakan, mulai hari ini Cafe Sumo dilarang beroperasi sampai hasil evaluasi nanti digelar.
Hal ini mengingat sudah beberapa kali dilakukan tindakan, bahkan seperti pendapat masyarakat, pemilik sudah ditetapkan sebagai tersangka penjualan miras, tapi faktanya rumah yang berada di Utara jalan di desa Rejoagung jurusan pilar ke timur , masih beroperasi.
“Kita segel mulai hari ini, disaksikan oleh pemilik dan perwakilan dari polisi dan dinas perijinan. Sudah kita SP pertama, tapi tak diindahkan. Bahkan malah sebaliknya, mereka beroperasi lagi,” ungkapnya.
Kemudian, ia juga menjelaskan terkait dugaan peredaran minuman keras (Miras) di Cafe Sumo saat ini sudah diserahkan ke pihak Kepolisian.
Sementara salah seorang tokoh desa Rejoagung , Harnanto, mengaku heran, katanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi beberapa hari lalu, dan sudah diamankan, kok masih bisa menjalankan bisnisnya di rumah.
” Lho benar Ndak ya, yang saya baca dari berita, katanya oleh polisi pak Sumo sudah diamankan. Kok hari ini ditangkap lagi dan rumah usahanya disegel juga. Gimana itu ?
Walau cukup dianggap lambat, pol PP dalam menjalankan tugasnya kali ini, patut diacungi jempol. Diakuinya dalam penertiban, petugas tetap memberikan toleransi waktu. Kalau tahapan demi tahapan tidak diindahkan, maka sebuah langkah ketegasan segera diambil,dan hari ini, Senen, 10/4/2023, dengan dipasangi segel, rumah usaha karaoke yang dikenal dengan nama kafe sumo, ditutup sementara. (dni)












