Surabaya, ArahJatim.com – Kebiadaban Aik (43), warga Dukuh Kupang, Surabaya sudah keterlaluan. Pelaku yang kesehariannya menjadi tukang becak ini tega menyetubuhi ST, remaja disabilitas yang masih berusia 12 tahun hingga hamil 2 bulan.
Mengetahui anaknya hamil dua bulan, Salamah (43), ibu kandungnya akhirnya melaporkan pelaku ke Polrestabes Surabaya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku kerap melaukan aksi tak senonohnya itu di dekat rumahnya, tepatnya di gang makam. Diketahui korban merupakan tetangganya sendiri.
“Korban dan tersangka ini tinggal di satu lingkungan yang sama,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana melalui PS Kanit PPA, Ipda Tri Wulandari, Kamis (18/11).
Kata Wulan, pelaku kerap menyetubuhi korban pada saat korban pulang mengaji pukul 16.00.
“Saat sepi pelaku melakukan hal tidak pantasnya itu,” katanya.
Tersangka mengaku hasrat seksualnya tidak tersalurkan sejak ia bercerai dengan istrinya.
“Korban anak berkebutuhan khusus, jadi dibujuknya gampang,” pungkasnya.










