Cuti Bersama Cukup Panjang, Tak Ada Alasan ASN Menambah Hari Libur

oleh -
oleh
https://live.staticflickr.com/65535/48085786841_4eec65d962_b.jpg
Selama tidak ada alasan yang mendesak, ASN harus masuk kerja, tidak boleh izin, apalagi sampai menambah cuti. (Foto: arahjatim.com/fik)

Bangkalan, ArahJatim.com – Masa libur Lebaran bagi aparatur sipil negara (ASN) telah berakhir kemarin Minggu (9/6/2019). Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan harus kembali menjalankan rutinitasnya seperti biasa mulai hari ini.

Untuk mengantisipasi ASN yang bolos telah dibentuk tim disiplin yang melakukan inspeksi mendadak (sidak). Wakil Bupati Bangkalan Mohni mengatakan sidak usai libur Lebaran rutin diadakan tiap tahun. Tujuannya untuk menekan ASN agar tidak membolos, mengingat libur kali ini cukup panjang, para ASN tidak diperkenankan untuk menambah libur atau cuti.

“Sidak nanti dibagi beberapa tim, nanti Pak Bupati langsung yang memimpin,” ungkap Mohni

pasang iklan_rev3

Sidak akan dilakukan di semua organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, apabila tidak memungkinkan, diprioritaskan OPD yang konsen bergerak di bidang pelayanan, seperti Dispendukcapil, RSUD, dan OPD lain yang bersangkutan.

“Kalau tidak nututi, ya memprioritaskan OPD yang bergerak di bidang pelayanan,” tambahnya.

Jauh sebelum hari raya pihaknya telah mengimbau melalui pimpinan OPD untuk masuk ketika hari pertama kera usai libur Lebaran.

“Nggak ada alasan untuk tidak masuk, karena cuti bersama cukup panjang,” tutur mantan Kepala Disdik tersebut.

Sementara itu, Kepala BKPSDA Bangkalan Moh Gufron mengatakkan, ASN tidak diperbolehkan menambah cuti atau izin. Mereka wajib masuk pada hari pertama usai libur Lebaran, kecuali darurat.

“Selama tidak ada alasan yang mendesak, harus masuk, tidak boleh izin, apalagi sampai menambah cuti,” jelasnya. (fik)

No More Posts Available.

No more pages to load.