Capian Kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dalam Angka Tahun 2024

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melaksanakan Press Conference bersama rekan-rekan media dalam rangka menyampaikan Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati menurutkan secara keseluruhan, terjadi peningkatan capaian kinerja Kejati pada tahun 2024 ini dibanding pada tahun sebelumnya.

Banyak upaya yang dilakukan Kejati untuk menyelesaikan sejumlah perkara yang ada. Namun demikian masih ada beberapa hal yang masih belum bisa diselesaikan.

pasang iklan_rev3

“Saat ini kita masih punya beberapa perkara yang belum bisa selesai, yakni tentang putusan hukuman mati. Hal ini karena kita mengutamakan untuk hukuman penjara terlebih dahulu, dan hukuman mati bukanlah sebagai penyelesaiannya,” Kata Mia di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, Selasa, 17 Desember 2024.

Di tahun 2024 ini, kasus yang paling banyak ditangani oleh Kejati Jawa Timur masih berkutat untuk perkara pidana dan penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.

Namun demikian, ucap Mia, hukuman yang diberikan tidaklah serta merta namun masih ditimbang lagi.

“Jadi kita lihat dulu, apa yang dilakukan oleh terdakwa ini. Apakah mereka adalah residivis atau orang yang sering melakukan kejahatan atau apakah dia end user, atau berhenti di dia saja, Itu masih menjadi pertimbangan Kejati Jawa Timur,” ucapnya.

Dengan cara yang diambil ini, maka Kejati Jawa Timur mencatat sebagai Kejaksaan Tinggi yang paling banyak melakukan Restorative Justice.

“Kita menjadi Kejati terbaik dalam melaksanakan Restorative Justice dan bisa melakukannya secara mandiri tanpa harus ada campur tangan dari pusat,” tandasnya.

Untuk diketahui, sejak dilakukan pertama kalia di tahun 2020 lalu, Restorative Justice di Kejati Jawa Timur terus meningkat hingga menjadi Kejati Mandiri untuk Restorative Justice di Indonesia bersama Kejati Sulawesi Selatan.

Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tahun 2024 meliputi :

BIDANG PEMBINAAN

Realisasi Anggaran Belanja

Penyerapan Anggaran Kejati Jatim :

Total anggaran yang terserap: Rp 124.672.924.322 atau sebesar 94,34% dari PAGU sebesar Rp. 132.158.375.000.

Penggunaan Anggaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak):

Pembelian alat transportasi operasional Gedung Barang Bukti di Kabupaten Mojokerto.

Pembayaran internet untuk mendukung kegiatan operasional Kejati Jatim.

Penyerapan seluruh wilayah Kejati Jatim mencapai Rp 438.799.940.572 atau 99,11%. Berikut adalah 5 Satker dengan Realisasi Belanja Tertinggi:

Kejari Kabupaten Malang:

– Pagu: Rp 16.092.744.000.

– Realisasi: Rp 18.294.018.699 (113,68%).

Kejari Lumajang:

– Pagu : Rp 7.882.465.000.

– Realisasi: Rp 8.480.117.605 (107,58%).

Kejari Trenggalek:

–  Pagu: Rp 7.701.056.000.

–  Realisasi: Rp 8.160.282.364 (105,96%).

Kejari Lamongan:

–  Pagu: Rp 9.378.626.000.

–  Realisasi: Rp 9.924.832.595 (105,82%).

Kejari Tanjung Perak:

–  Pagu: Rp 13.725.849.000.

–  Realisasi: Rp 14.397.709.077 (104,89%).

Penerimaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)

Total penerimaan PNBP Wilayah Kejati Jatim: Rp 69.363.916.100.

Sumber utama penerimaan:

Denda tilang.

Penyelesaian uang pengganti tindak pidana korupsi.

Penjualan barang rampasan.

Pengajuan PSP dan Penghapusan BMN

Proses    Penetapan      Status   Penggunaan       (PSP) Barang Milik Negara (BMN):

– Sudah PSP: 23.335 unit (81,01%).

– Belum PSP: 5.472 unit (18,99%).

Penghapusan BMN melalui Lelang:

Lelang Paket Inventaris:

Jumlah barang: 433 unit.

Nilai limit: Rp 3.542.500.

– Terjual: Rp 3.896.500.

Lelang Bongkaran Gedung Kejati Jatim:

Nilai limit: Rp 32.700.000.

–  Terjual: Rp 217.700.000.

Optimalisasi Program Nasional yaitu dengan mengikuti Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan JSK (Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) untuk pegawai non-ASN di wilayah Kejati Jatim: total peserta 893 orang.

Kepegawaian

Kegiatan Kepegawaian Tahun 2024:

Mutasi,    Promosi,     dan  Pindah    Tugas:    49 pegawai.

Pelayanan Kenaikan Pangkat: 441 pegawai.

Konversi Jabatan Pelaksana: 801 pegawai.

Pegawai Pensiun: 45 orang.

Pengembangan Kompetensi Pegawai:

Penyelenggaraan         pendidikan     dan pelatihan untuk pegawai.

Kejati Jatim menjadi Panitia Seleksi Nasional penerimaan CPNS 2024, dengan total peserta 4.370 orang.

BIDANG INTELIJEN

SEKSI I

Penggalangan dengan KPU, Bawaslu, dan Bakesbangpol terkait Pilpres, Pileg, dan Pilkada 2024 sebanyak 12 kegiatan

Pengamanan SDO dan pengamanan penanganan perkara sebanyak 7 kegiatan

Operasi intelijen terkait pengamanan pimpinan, Pemilu 2024, dan kegiatan dukungan intelijen lainnya sebanyak 22 kegiatan.

Pemetaan potensi AGHT menghadapi Pilkada 2024 di wilayah Jawa Timur sebanyak 9 kegiatan.

Pemantauan Pemilu 2024 (Pilpres, Pileg, Pilkada) sebanyak 3 kegiatan

SEKSI II

3 giat sprint dengan rincian, 2 giat Koordinasi PAKEM dan 1 giat Sprint monitoring dan pemetaan dengan cara puldata / pulbaket dugaan adanya potensi AGHT permasalahan yang  terjadi  antara  pengurus  Sinode  BPP

Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) dengan pendeta Youpri, dkk.

Untuk Kejari Se – Jatim 18 kegiatan.

SEKSI III

Pelaksanaan Tugas Pengumpulan Data dan Keterangan Kejati Jatim 14 Kegiatan dan Kejari Se Jatim 89 kegiatan

Lidpamgal Kejati Jatim 1 kegiatan dan Kejari se-Jatim 16 kegiatan

Pelacakan Asset Kejati Jatim 8 kegiatan dan Kejari se-Jatim 2 kegiatan

SEKSI IV

– Melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis Nasional maupun Daerah sebanyak 407 kegiatan dengan rincian : Kejati   : 115 kegiatan

Kejari: 292 kegiatan

Nilai Kontrak Total : Rp. 14.439.218.586.683 ( empat belas triliun empat ratus tiga puluh sembilan miliar dua ratus delapan belas juta lima ratus delapan puluh enam ribu enam ratus delapan puluh tiga rupiah)

SEKSI V

Pengamanan DPO 7 orang Kejati : 7 orang

Pemasangan Gelang Tahanan 5 orang Kejati :  – kegiatan

Kejari : 11 kegiatan

Pam Sinyal dan Sterilisasi 15 kejari

Upload berita melalui SIACC 527 berita

SEKSI Penkum & Humas

4 kegiatan Jaksa Menyapa di RRI,

10 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dengan jumlah 7.000 audiens dan

3 kegiatan Penerangan Hukum dengan jumlah 1200 audiens

Untuk Kejari se- Jatim :

Penkum : 327 kegiatan dengan 12.000 audience

JMS    : 235 kegiatan dengan  15.000 audience

Jaksa Menyapa                       : 157 kegiatan

Publikasi dan Pemberitaan    : 39.825

BIDANG TINDAK PIDANA UMUM

Penanganan Perkara Pidana Umum

Prapenuntutan                : 17.232 perkara

Penuntutan                     : 11.928 perkara

Upaya hukum                 : 1.476 perkara

Eksekusi                         : 10.439 perkara

Penanganan     Perkara                        Restorative Justice, Kegiatan Rumah Restorative Justice, dan Balai Rehabilitasi Narkoba Penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice yang dilaksanakan selama tahun 2024 adalah sebanyak 373 (tiga ratus tujuh puluh tiga) dan Sejak tahun 2020 sampai tahun 2024 yang berhasil disetujui sebanyak 913 (sembilan ratus tiga belas)   perkara. Kegiatan rumah Restorative Justice sebanyak 1.740 unit dan balai rehabilitasi Adhyaksa sebanyak 25 unit.

Bahwa ada 17 Terpidana mati yang belum di eksekusi.

BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS

Penanganan Tindak Pidana Korupsi

Penyelidikan: 181 perkara

Penyidikan: 145 perkara

Prapenuntutan: 296 perkara

Penuntutan: 182 perkara

Eksekusi: 192 perkara

Penanganan Tindak Pidana Khusus Lainnya (Perpajakan, Kepabeanan dan Cukai, Tindak Pidana Pencucian Uang).

Prapenuntutan: 52 perkara

Penuntutan: 40 perkara

Eksekusi: 56 perkara

Pengembalian Keuangan Negara

Denda sebesar Rp2.500.000.000,00 (Dua milyar lima ratus juta rupiah)

Uang Pengganti sebesar Rp.34,734,905,827 (tiga puluh empat milyar tujuh ratus tiga puluh empat juta sembilan ratus lima ribu delapan ratus dua puluh tujuh rupiah)

Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selama tahun 2024 menangani perkara yang menarik perhatian Masyarakat, antara lain:

Perkara Dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan PT. Industri Kereta Api (INKA) dalam proyek pekerjaan Solar Photovolthoic Power Plant 200 MW dan Smart City di Kinshasha Kongo melalui TSG INFRA, Sebanyak 4 Tersangka, Diduga Merugikan Keuangan Negara Sebesar ± Rp.21.153.475.000,00 , $ 265.300,00 USD dan $ 40.000,00 USD dimana saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Jawa Timur.

Perkara perkara Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian fasilitas Kredit BNI Wirausaha (BWU) oleh PT. Bank Negara Indonesia Kantor Cabang Jember melalui Koperasi Simpan Pinjam Mitra Usaha Mandiri Semboro (KSP MUMS) tahun 2021 s/d tahun 2023, Sebanyak 4 Tersangka, Diduga Merugikan Keuangan Negara Sebesar ± Rp. 125.000.000.000,- dimana saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Jawa Timur.

BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

Pendampingan Hukum                      : 876 Kegiatan

Pendapat Hukum                               : 67 Kegiatan

Legal Audit                                       : 1 Kegiatan

Tindakan Hukum Lain                       : 20 Kegiatan

Bantuan Hukum Litigasi                    : 110 Kegiatan

Bantuan Hukum Non Litigasi   : 8042 Kegiatan

Pelayanan Hukum Kepada Masyarakat : 1508 Kegiatan

Pemulihan Keuangan Negara sejumlah Rp 260.136.354.772,36 (dua ratus enam puluh milyar seratus tiga puluh enam juta tiga ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus tujuh puluh dua rupiah koma tiga puluh enam sen)

Penyelamatan keuangan negara Rp 174.852.385.268 (seratus tujuh puluh empat milyar delapan ratus lima puluh dua juta tiga ratus delapan puluh lima ribu dua ratus enam puluh delapan rupiah)

BIDANG PENGAWASAN

Pelaksanaan Inspeksi Umum dan Pemantauan

Telah dilaksanakan pada 38 (tiga puluh delapan) Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi

Pelaksanaan Inspeksi Khusus

Telah dilaksanakan pada 12 (dua belas) Kejaksaan Negeri yaitu :

Kejaksaan Negeri Surabaya

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak

Kejaksaan Negeri Ngawi

Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo

Kejaksaan Negeri Bangkalan

Kejaksaan Negeri Sampang

Kejaksaan Negeri Tuban

Kejaksaan Negeri Gresik

Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto

Kejaksaan Negeri Tulungagung

Kejaksaan Negeri Kota Blitar

Penyelesaian Penanganan Laporan Pengaduan

– Sisa Lapdu Tahun 2023 = 2 Lapdu

– Lapdu masuk Januari 2024 s.d 16 Desember 2024 = 111 Lapdu

Jumlah = 113 Lapdu

– Diselesaikan :

Inspeksi Kasus (L.WAS-2) = 9 Lapdu

Dengan Klarifikasi (L.WAS-1) = 13 Lapdu

Dilimpahkan ke Bidang Tehnis = 87 Lapdu

– Sisa = 4 Lapdu

Dari sisa 4 (empat) Kasus/Lapdu yang ditangani oleh Kejati tersebut :

1 (satu) Kasus/Lapdu proses penyusunan Laporan Hasil Inspeksi Kasus (LHP)

2 (dua) Kasus/Lapdu proses penyusunan Laporan Hasil Klarifikasi (LHK)

1 (dua) Kasus/Lapdu masih proses Klarifikasi

Hukuman disiplin

Ringan: 1

Sedang: 5

Berat: 4

Pelaksanaan reviu

Reviu atas atas Pengelolaan Anggaran Triwulan IV Tahun 2023 pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Se-Jawa Timur.

Reviu atas Laporan Kinerja Triwulan II Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Reviu atas Pengelolaan Anggaran Triwulan III Tahun 2024 pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.

Reviu atas Laporan Kinerja Triwulan III Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tahun 2024.

Pelaksanaan Audit Perhitungan Kerugian Negara sebanyak 4 kegiatan.

BIDANG TINDAK PIDANA MILITER

Penanganan Perkara Koneksitas

Penyelidikan       : 1 perkara

Penyidikan          : – perkara

Prapenuntutan : 2 perkara

Penuntutan          : 2 perkara

Eksekusi              : 5 Perkara

Koordinasi :

Penindakan         : 107

Penuntutan         : 164

Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Eksekusi : 80

Meraih apresiasi dan penilaian peringkat Ke-1 sebanyak 8 kali dari JAM PIDMIL berdasarkan Kinerja dalam Kegiatan Koordinasi dan Penanganan Perkara Koneksitas.

Prestasi ini tentunya sangat membanggakan dan harus terus ditingkatkan untuk capaian tahun-tahun berikutnya. (das) 

No More Posts Available.

No more pages to load.