KEDIRI, ArahJatim.com — Suasana Aula Muktamar Pesantren Lirboyo, Kediri, tampak berbeda pada Senin (8/6/2026) pagi. Ribuan santri dengan takzim memadati ruangan untuk mengikuti kuliah umum bersama pakar hukum tata negara sekaligus tokoh nasional, Prof. Dr. Moh. Mahfud MD.
Mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB, mantan Menko Polhukam tersebut mengajak para mahasantri menyelami lorong waktu lewat tema yang berbobot: “Sejarah Intelektual UUD 1945: Pergulatan Gagasan Para Founding Fathers hingga Amandemen Konstitusi.”
Bukan Sekadar Semangat Merdeka, Tapi Pergulatan Otak
Dalam pemaparannya yang lugas, Prof. Mahfud MD menegaskan bahwa konstitusi Indonesia tidak lahir dari ruang hampa atau sekadar dorongan emosional ingin merdeka. UUD 1945, menurutnya, adalah buah dari pergulatan intelektual yang sangat panjang, mendalam, dan menguras energi dari para pendiri bangsa.
”Perdebatan dan pertukaran gagasan itu mendidih di ruang-ruang seperti BPUPKI, Panitia Sembilan, hingga PPKI. Di sanalah ruang dialog terbuka bagi berbagai isi kepala yang berbeda mengenai dasar negara dan sistem ketatanegaraan kita,” ujar Mahfud di hadapan ribuan peserta.
Ia juga menambahkan istilah menarik, yaitu kompromi prismatik. Lahirnya Pancasila dan UUD 1945 adalah titik temu yang sangat indah, yang mampu memayungi dan mengakomodasi berbagai aspirasi serta latar belakang masyarakat Indonesia yang super majemuk.
Sejajar dengan Semangat Piagam Madinah
Menariknya, Mahfud MD menarik benang merah antara konstitusi modern Indonesia dengan sejarah Islam klasik. Ia menyamakan esensi UUD 1945 dengan Piagam Madinah yang digagas oleh Nabi Muhammad SAW.
Sebagaimana Piagam Madinah menjadi payung hukum dan landasan hidup bersama bagi masyarakat Madinah yang multietnis dan multiagama kala itu, UUD 1945 pun memegang peran yang persis sama bagi Indonesia.
”Keduanya sama-sama mencerminkan pentingnya kesepakatan bersama (kalimatun sawa), persatuan, dan kemaslahatan publik sebagai fondasi utama dalam bernegara,” tegasnya.
Klop dengan Kurikulum ‘Fikih Kebangsaan’ Lirboyo
Kehadiran topik ini tentu bukan tanpa alasan. Pimpinan Ma’had Aly Lirboyo, KH. Dahlan Ridlwan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa materi yang dibawakan Prof. Mahfud sangat relate dengan fokus kajian di pesantrennya.
”Tema kuliah umum ini sangat relevan dengan kajian Fikih Kebangsaan, yang memang menjadi salah satu konsentrasi keilmuan utama di Ma’had Aly Lirboyo,” tutur KH. Dahlan.
Beliau berharap, ribuan mahasantri tidak hanya sekadar mendengarkan, tetapi juga mampu mengunyah dan mengembangkan wawasan ini di masyarakat. Tujuannya jelas: agar kaum sarungan bisa memberikan kontribusi nyata bagi peradaban Indonesia dengan napas Islam rahmatan lil ‘alamin.
Menurut KH. Dahlan, memahami sejarah konstitusi akan membuka mata generasi muda NU bahwa nilai-nilai keadilan, musyawarah, dan kemanusiaan dalam Islam sebenarnya sudah menyatu erat (infiltratif) dalam tubuh tata negara Indonesia.
Antusiasme 6.000 Lebih Mahasantri
Agenda ilmiah ini terbilang sukses besar. Setidaknya ada 6.351 mahasantri yang hadir dan menyimak jalannya diskusi dengan antusias. Jumlah tersebut terdiri dari 6.040 mahasantri Marhalah Ula (S1) dan 311 mahasantri Marhalah Tsaniyah (S2).
Geliat bertukar pikiran yang hidup di dalam aula membuktikan bahwa pesantren tidak pernah fobi terhadap isu-isu kebangsaan. Sebaliknya, wawasan tata negara kini telah menjadi bagian integral dari tradisi keilmuan Islam kontemporer.
Melalui acara ini, Ma’had Aly Lirboyo kembali menegaskan posisinya: menjadi jembatan yang mempertemukan khazanah kitab kuning dengan dinamika kebangsaan modern, demi melahirkan ulama-intelek yang siap menjawab tantangan zaman. (das)











