Kediri, ArahJatim.com – Rapat evaluasi pengawasan penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Kediri tahun 2024 di gelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri, di Grand Surya Hotel pada Rabu (5/2/2024).
“Evaluasi ini bermanfaat untuk penyelenggaraan pemilihan yang akan datang, utamanya untuk pengawasan yang lebih baik lagi, ” ujar Yudi Agung Nugraha, Ketua Bawaslu Kota Kediri
Yudi menambahkan, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada stakeholder yang sudah bekerja sama dengan atas suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Hal yang perlu dievaluasi dalam pelaksanaan Pilkada kemarin ialah pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebab Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di tingkat kelurahan/desa membawahi lebih dari 4 TPS, yang mana satu TPS terdapat satu pengawas, ” jelasnya.
Menurutnya, mungkin kedepan itu menjadi bisa menjadi evaluasi kami yang akan kita berikan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk ditindak lanjuti. Tapi apakah itu bisa menjadi sebuah kebijakan kita nanti juga akan berusaha ke sana.
Terkait kinerja Pilkada kemarin, Yudi mengaku pengawasnnya sudah dilakukan semaksimal mungkin. Hal tersebut dibuktikan dengan tidak ada sengketa maupun gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Alhamdulillah untuk Kota Kediri itu tidak ada permohonan ke MK baik itu dari pemilihan Wali Kota maupun pemilihan Gubernur,” pungkasnya. (das)











