Kediri, ArahJatim.com – Badan Pengawas Pemilu Kota Kediri, melakukan berbagai upaya dalam mengawal setiap tahapan pemilu. Termasuk menggandeng media sebagai mitra dalam meningkatkan pengawasan partisipatif.
Hal itu diungkapkan Yuli Agung Nugroho Ketua Bawaslu Kota Kediri dalam sambutannya pada acara Peran Media Dalam Pengawasn Pemilu 2024, yang Mengusung tema ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu’. Di salah satu Hotel di Kota Kediri, Sabtu ( 18/11/2023)
“Acara hari ini kita selenggarakan sebenarnya bawaslu bisa bersinergi dengan pihak media, itu yang paling penting, kami bisa berpartner dengan media untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat, terutama tentang bagaimana sebuah pengawasan partisipatif itu dilakukan,”ujar Yudi.Â
Di tempat yang sama Hari Tri Wasono sebagai narasumber menyampaikan, bahwa tidak semua jurnalis yang ada di Kediri tergabung dalam organisasi pers.
Yang terpenting menurut Hari, bagaimana menyamakan persepsi dalam menyambut pemilu dan pilkada mendatang. Media menjelang Pemilu dan Pilkada 2024 nanti peran media situasi saat ini seharusnya menjadi garda terdepan, seperti pada saat Pemilu pada tahun lalu.
“Namun, saat sekarang ini iklimnya sudah berbeda, di era digitalisasi ini semua bisa menjadi pengawas. Keberadaan medsos sekarang ini semakin cepat masyarakat mendapatkan informasi, tapi kita juga dituntut harus bijak dalam menggunakan medsos,”ujar Hari
Hari menambahkan, saat ini menjadi jurnalis semakin sulit untuk mencari narasumber yang benar-benar kritis. Di era digitalisasi diharapakan dari temen-temen OKP bisa menjadi narasumber yang benar-benar kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Di era digitalisasi saat ini semua orang bisa melakukan pengawasan tidak hanya dalam pelaksanaan Pemilu namun, terkait berbagai persoalan yang terjadi yang ada di kehidupan saat ini,” katanya.
Hari menyampaikan peran media masih dibutuhkan dalam konteks pelaksanaan Pemilu mendatang, dimana media mengawal proses demokrasi. Tidak hanya pengawasan terhadap peserta pemilu dan juga ikut mengawasi penyelenggara.
Dalam sesi dialog beberapa teman jurnalis menyampaikan terkait kerjasama iklan dengan salah satu Caleg. Pihak Bawaslu Hartono dari divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas menjawab kalau iklan yang mengandung kampanye agar jangan tayang dulu.
Kalau sudah masuk masa kampanye 28 November Februari para caleg baru bisa mempromosikan ke media masing-masing.
Disusul media lain menanyakan, pemilik media yang menjadi anggota parpol sejauh mana obyektif dalam pengawasan pemilu 2024. Pengawasan pada tahapan dan anggaran sudah terbuka kepada media sudah benar-benar efektif digunakan.
Terkait yang viral juru bicara tim pemenangan yang dilaporkan ke pihak APH. Melihat persoalan ini, Hari sendiri juga menyampaikan, terkait Aiman Witjaksono ini harus dipilah dulu.
Karena, kapasitasnya dia ini sebagai juru bicara tim pemenangan atau sebagai jurnalis. Kalau sudah dipilah akan menjadi titik terang persoalannya.
“Ketika pemilik media yang ikut berpolitik ini yang menjadi kebingungan jurnalis sendiri dalam memberitakan mengingat jurnalis dituntut harus profesional dalam bekerja, ” tutup Hari. (das)