Kediri, ArahJatim.com – Kerap mendapati keluhan warga yang ‘tertukar’ status kesejahteraannya, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana ambil tindakan tegas. Pria yang akrab disapa Mas Dhito ini meminta para camat untuk lebih jeli dan intensif memantau perubahan data kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing, khususnya yang terkelompokkan dalam data desil.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Mas Dhito tidak ingin masalah karut-marut administrasi justru mengganjal hak warga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos), terutama akses pelayanan kesehatan gratis lewat jalur Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Tak Boleh Ada Warga Salah Sasaran
Mas Dhito mengungkapkan bahwa belakangan ini pihaknya sering menerima aduan terkait ketidaksesuaian data desil dengan kondisi riil di lapangan. Banyak warga yang sejatinya sangat membutuhkan bantuan, namun mendadak kehilangan haknya akibat status desil yang bergeser atau tak sengaja terhapus dari sistem.
”Banyak laporan yang masuk desilnya tertukar. Dampaknya, orang yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak mendapatkan bantuan,” ungkap Mas Dhito dalam pertemuannya bersama jajaran Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kediri pada Senin (3/8/2026).
Bagi Mas Dhito, urusan perut dan kesehatan rakyat bukanlah hal yang bisa ditawar. Ia menegaskan tidak boleh ada sekat birokrasi yang mengorbankan masyarakat kecil di masa kepemimpinannya.
Fokus Prioritas Sektor Kesehatan
Sektor kesehatan memang menjadi salah satu program prioritas utama Mas Dhito di Kabupaten Kediri. Selain membenahi mutu layanan di seluruh fasilitas kesehatan (faskes), Pemerintah Kabupaten Kediri juga terus menggenjot capaian Universal Health Coverage (UHC) agar seluruh lapisan masyarakat terlindungi jaminan kesehatan.
Ia pun berpesan khusus kepada para petugas medis dan jajaran aparatur daerah untuk menyikapi persoalan kesehatan dengan empati tinggi.
”Pelayanan kesehatan hati-hati betul, jangan sampai ada unsur apalagi anggapan bahwa kita abai terhadap warga,” tegasnya penuh penekanan.
Perbaikan Data Kunci Utama
Guna menyelesaikan persoalan ini dari akarnya, evaluasi dan validasi data secara bertahap harus segera dilakukan dari tingkat bawah. Meski keputusan akhir penentuan desil berada di tangan pemerintah pusat, pemerintah daerah memiliki peranan vital dalam menyetorkan data awal yang presisi.
”Data menjadi kata kunci dalam mengambil kebijakan walaupun sifatnya kita usulan. Usulan dari kita dikirim ke Kementerian Sosial, kemudian Kementerian Sosial yang menentukan desilnya,” pungkas Mas Dhito.
Melalui koordinasi aktif antara camat, pihak puskesmas, hingga instansi terkait, Pemkab Kediri berharap pembenahan data desil ini dapat menyisir seluruh warga yang benar-benar membutuhkan, sehingga program jaring pengaman sosial tepat sasaran tanpa ada yang terlewat.











