Kertosono, ArahJatim.com – Kecekatan petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun berhasil menyelamatkan nyawa seorang perempuan yang mencoba melakukan aksi bunuh diri di jalur rel kereta api. Insiden dramatis ini terjadi di petak jalan antara Stasiun Baron dan Stasiun Kertosono pada Kamis (9/4/2026) siang.
Kejadian bermula saat masinis KA 170B (Malioboro Ekspres) relasi Purwokerto-Malang melaporkan adanya situasi darurat pada pukul 14.00 WIB. Masinis melihat seorang perempuan dalam posisi berbaring di tengah rel, yang diduga kuat sebagai upaya mengakhiri hidup.
Respons Cepat Petugas di Lapangan
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengonfirmasi bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung mengambil langkah antisipasi tinggi. Masinis memutuskan untuk melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) demi menghindari insiden fatal.
”Setelah menerima laporan dari masinis, petugas segera melakukan langkah cepat dengan menghentikan laju kereta untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta berkoordinasi dengan petugas pengamanan,” ujar Tohari dalam keterangan resminya.
KA Malioboro Ekspres tercatat berhenti di KM 97+900 pada pukul 14.03 WIB. Setelah memastikan posisi perempuan tersebut aman dan berhasil diamankan, rangkaian kereta baru diizinkan melanjutkan perjalanan pada pukul 14.12 WIB.
Pelaku Diamankan dan Diserahkan ke Polsek Kertosono
Petugas Pengamanan Stasiun Kertosono (PKD) yang bergerak cepat ke lokasi berhasil mengamankan perempuan tersebut tanpa luka fisik. Untuk pendalaman motif dan penanganan psikologis lebih lanjut, pihak KAI menyerahkan yang bersangkutan kepada aparat kepolisian.
”Saat ini, perempuan tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak Polsek Kertosono guna mendapatkan informasi dan penanganan lebih lanjut,” tambah Tohari.
Dampak Operasional: Dua Perjalanan KA Terlambat
Meski berhasil mencegah jatuhnya korban jiwa, insiden ini sempat mengganggu jadwal perjalanan kereta api di wilayah Daop 7 Madiun. Setidaknya ada dua rangkaian KA yang mengalami keterlambatan dengan total durasi 18 menit:
- KA 170B (Malioboro Ekspres): Terlambat 13 menit (Tiba di Kertosono pukul 14.17 WIB).
- KA 82B (Sancaka): Terlambat 5 menit saat melintas di Baron pukul 14.18 WIB.
KAI Ingatkan Bahaya Beraktivitas di Jalur Rel
Pihak KAI menegaskan bahwa keselamatan jiwa manusia dan keamanan perjalanan kereta adalah prioritas utama. Namun, mereka juga menyayangkan adanya aktivitas ilegal di area terlarang tersebut.
Tohari menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan bahwa jalur kereta api adalah area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta. Aktivitas di luar kepentingan dinas tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan nyawa.
”Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan di jalur KA, segera laporkan kepada petugas terdekat,” tutupnya. (das)










