Jember, ArahJatim.com – Genap 18 bulan, Coronavirus Desaese 19 (Covid-19) melanda Bumi Pertiwi sejak 02 Maret Tahun 2020 lalu, yang diawali dengan kasus positif di wilayah kota Depok, Jawa Barat.
Bahkan, tak berselang lama, hampir semua wilayah di Indonesia dilanda dengan ditemukannya kasus posifit di berbagai daerah, termasuk wilayah Jawa Timur.
Akibatnya, virus asal wuhan ini pun meluluh lantakkan konsep dan kehidupan berbangsa dengan diberlakukannya protokol kesehatan ketat, terlebih tingkat penularan yang kuat ditengarai menjadi momok menakutkan para petinggi bangsa hingga mengharuskan mengeluarkan kebijakan social distancing, pysichal distancing, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM).
Salah satu sektor yang harus berimprovisasi secara penuh adalah sektor transportasi, sebab sektor ini merupakan salah satu sektor yang justru banyak bertentangan dengan konsep penanganan covid-19 sebab berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat yang ditengarai mampu menjadi klaster penularan Covid-19.
Namun, di sisi lain transportasi seakan tidak bisa dipisahkan dengan pola kehidupan manusia, terlebih di Negara Indonesia yang ikatan emosionalnya sangat kuat sejak zaman pra hingga paska kemerdekaan.
PT. Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai salah satu unit usaha negara dibawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus melakukan berbagai inovasi pelayanan, dengan tetap mengutamakan prinsip pelayanan dan kesehatan di dalam gerbong kereta.
KAI Daerah Operasional 09 Jember pun menerapkan berbagai peraturan bagi pegawai dan pengguna jasa kereta api. Salah satunya dengan membatasi jumlah penumpang, mewajibkan menjaga kesehatan dengan dibuktikan kartu vaksin, dan surat keterangan negatif dari covid-19.
“Yang jelas peraturannya tetap sama mas, yakni calon penumpang harus mempu menunjukkan keterangan sehat (negatif covid) melalui surat Rapid Test Antigen atau Test Polymerase Chain Reaction (PCR),” ungkap Tohari, Plh. Manager Humas KAI Daop 9 Jember saat dikonfirmasi ArahJatim.com, Kamis (02/09/2021).
Tak hanya itu, pihaknya juga menjelaskan jika KAI menyiapkan ruangan khusus dalam gerbong kereta sebagai tempat isolasi bagi pegawai maupun pengguna jasa kereta api jika sewaktu-waktu kondisi kesehatannya menurun saat dalam perjalanan.
“Selain persyaratan administrasi, kami juga ketat melakukan pemeriksaan suhu tubuh saat akan masuk gerbong maupun selama perjalanan selama 30 menit sekali, makanya kita siapkan ruang khusus untuk itu,” tambahnya.
Seperti diketahui, kereta api merupakan salah satu alat transportasi tertua yang hingga kini masih banyak diminati masyarakat, hal ini lah yang membuat KAI terus berkomitmen melakukan berbagai perubahan peraturan dan pelayanan demi kenyamanan dan keamanan pengguna jasanya. (Rokhmad)











