KAI Percepat Pengembalian Uang Pembatalan Ticket Via KAI Access

oleh -
oleh

Jember,Arahjatim.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket via KAI Access menjadi setelah 3 hari kerja sejak dilakukan pembatalan. Sebelumnya, jika penumpang melakukan pembatalan melalui KAI Access, KAI akan mengembalikan 100% uang pembatalan tiket secara transfer paling lambat setelah 45 hari.

“Ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai 30 April s.d 4 Juni 2020, untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei s.d 4 Juni 2020,” ujar Manajer Humas KAI Daop 9 Jember, Mahendro Trang Bawono.

Mahendro menambahkan, layanan ini diberikan bagi pelanggan agar beralih ke pembatalan secara online. Dimana tujuannya untuk mendukung physical distancing dengan tidak bepergian ke stasiun.

arahjatim new community
arahjatim new community

Namun, apabila penumpang ingin melakukan refund tiket melalui stasiun, berikut adalah stasiun yang melayani refund di wilayah Daop 9 Jember :

1. Pasuruan;
2. Probolinggo;
3. Klakah;
4. Jatiroto;
5. Tanggul;
6. Rambipuji;
7. Jember;
8. Arjasa;
9. Kalisat;
10. Kalibaru;
11. Glenmore;
12. Sumberwadung;
13. Temuguruh;
14. Kalisetail;
15. Rogojampi;
16. Banyuwangi Kota;
17. Ketapang.

Beberapa prosedur yang harus diikuti apabila ingin melakukan refund melalui stasiun adalah sebagai berikut :

1. Pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di stasiun keberangkatan KA wilayah Daop 9 Jember seperti yang disebutkan diatas, dengan jangka waktu maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan;

2. Pemohon pembatalan tiket harus penumpang yang namanya tercantum pada tiket serta membawa ID asli dan fotocopy;

3. Mengisi formulir pembatalan dengan melampirkan kode booking tiket;

4. Jika diwakilkan wajib melampirkan surat kuasa bermaterai Rp6000,- dari pemilik tiket kepada yang dikuasakan dan membawa identitas asli sesuai nama pemilik tiket. Dalam hal ini kartu keluarga tidak dapat menjadi berkas untuk menggantikan surat kuasa;

5. Proses pembatalan yang dilakukan di loket stasiun, uang akan dikembalikan 100% secara tunai.

Sementara itu, jika melakukan refund melalui aplikasi KAI Access :

1. Penumpang diharuskan mendownload atau mengupdate aplikasi KAI Access-nya menjadi versi terbaru terlebih dahulu;

2. Pada saat registrasi, penumpang harus mendaftarkan nama dan nomor identitas yang sesuai dengan data pada tiket;

3. Pada menu pembatalan, masukkan juga nomor rekening yang memiliki nama sesuai dengan nama penumpang pada tiket.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI 121.

“Total tiket yang sudah dibatalkan di wilayah Daop 9 Jember mulai 23 Maret hingga 30 April 2020 sebanyak 32.219 tiket, dimana 33% dibatalkan melalui aplikasi KAI Access dan sisanya masih dibatalkan secara offline di stasiun,” ujar Mahendro.

Khusus untuk keberangkatan 14 Mei s.d 4 Juni 2020 atau H-10 s.d H+10 masa Angkutan Lebaran 2020, sudah terdapat 4.324 tiket yang dibatalkan oleh penumpang. Masih terdapat 7.320 tiket yang belum dibatalkan oleh penumpang, atau 63% dari total keseluruhan tiket Masa Angkutan Lebaran 2020 yang telah terjual di Daop 9 Jember.

Mahendro berharap dengan kebijakan percepatan pengembalian uang pembatalan tiket ini, dapat mempermudah masyarakat yang ingin membatalkan tiket, serta membantu masyarakat yang membutuhkan dananya kembali secara tunai dan cepat.

“Semoga kebijakan ini bermanfaat bagi masyarakat yang telah menunda perjalanan mudiknya dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 pada masa Mudik Angkutan Lebaran 2020,” tutup Mahendro. (ful)

No More Posts Available.

No more pages to load.