Sosialisasi Pengawasan Halal: DPR RI Dorong Sertifikasi Gratis untuk Pelaku Usaha UMKM

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Ratusan pelaku usaha dan organisasi masyarakat mengikuti Temu Wicara Pengawasan Halal yang digelar di Pondok Pesantren Al-Ishlah Assuyuthi, Dlopo, Kabupaten Kediri, Sabtu (30/8/2025). Acara ini dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi VIII K.H. An’im F. Mahrus, perwakilan BPJPH, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kediri, serta Kementerian Agama Kabupaten Kediri.

Turut hadir Pengasuh Ponpes Al-Ishlah Assuyuthi, Nyai Hj. Watini Abdul Syukur, bersama para pengurus pesantren. Sebanyak 300 undangan yang terdiri dari DPC Perempuan Bangsa, Fatayat NU, Ansor, Banser, hingga pelaku UMKM Kabupaten dan Kota Kediri juga memadati lokasi acara.

Edukasi Wajib Halal dan Harapan Sertifikasi Gratis

Dalam sambutannya, K.H. An’im F. Mahrus menegaskan bahwa seluruh produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat wajib memiliki sertifikat halal.

pasang iklan_rev3

“Harapan kami, para pelaku usaha di desa-desa memahami bahwa produk yang beredar harus bersertifikat halal. Prosesnya mudah, tidak berbelit-belit,” tegasnya.
“Kami juga mengusulkan agar sertifikasi halal dan pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) digratiskan atau setidaknya dengan biaya yang sangat murah. Ini penting, karena banyak pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal meskipun sudah berusaha sesuai syariat,” tambahnya.

Sinergi BPJPH – Kemenag – Pemda untuk UMKM

Sementara itu, Bapak Tantowi Jaunari (Kasubag TU Kemenag Kabupaten Kediri) menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendampingi UMKM.

“Sejak 2025, sertifikasi halal menjadi kewenangan BPJPH. Namun, Kemenag tetap mendukung melalui penyuluh agama di lapangan. Ribuan UMKM sudah tersertifikasi, tapi masih banyak yang belum. Kolaborasi BPJPH, Kemenag, dan Pemkab sangat penting,” ujarnya.

BPJPH: Sertifikasi Halal Sudah Wajib

Perwakilan BPJPH, Adhe Marmita, menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal adalah amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

“Tahap pertama kewajiban ini berlaku 2022–2026 untuk produk makanan, minuman, bahan tambahan, penolong, dan jasa penyembelihan. Kami terus sosialisasi agar masyarakat paham pentingnya halal,” jelasnya.
BPJPH juga mengungkap bahwa program pelatihan Juleha gratis tersedia melalui kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Bank Indonesia.

Kondisi Sertifikasi Halal di Kediri

Dari sisi daerah, Umi Kulsum, SH (Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kediri) mengungkapkan bahwa ribuan UMKM di Kediri telah tersertifikasi halal, terutama melalui program kolaborasi dengan UIN Tulungagung sejak 2022.

“Sentra tahu di Sendang, Lulur Mercon, dan Padangan sudah banyak tersertifikasi. Ada juga program sertifikasi untuk industri kain batik serta RPH di Pare dan Wates,” katanya.

Kenapa Ini Penting?

Dengan penerapan Wajib Halal Oktober dan program sertifikasi gratis, diharapkan pelaku UMKM di Kediri semakin mudah mendapatkan legalitas halal, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.