Tunggakan BPJS Kesehatan Ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Capai Puluhan Miliar

oleh -
oleh
https://live.staticflickr.com/65535/49013995547_6080d1de9d_b.jpg
Pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. (Foto: arahjatim.com/mua)

Blitar, ArahJatim.com – RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar hingga saat ini terus berupaya menagih utang kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Lembaga penyelenggara jaminan kesehatan itu menunggak pembayaran sekitar Rp 34 miliar lebih.

Tunggakan sebesar itu baru tagihan untuk bulan Mei dan Juni, belum termasuk tagihan bulan Juli hingga Oktober 2019. Karena yang sudah terverifikasi baru bulan Mei dan Juni, sedangkan bulan Juli sampai sekarang belum terverifikasi.

Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, dr. Ramiadji mengatakan, klaim BPJS Kesehatan di RSUD Mardi Waluyo rata-rata Rp 6 sampai 7 miliar per bulan. Pihak RSUD sudah mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan setiap bulannya. Dari klaim yang sudah diajukan itu yang sudah terverifikasi baru mulai Januari-Juni 2019.

pasang iklan_rev3

“Berarti masih ada klaim selama empat bulan yang belum cair. Kalau rata-rata klaim BPJS Kesehatan di RSUD Mardi Waluyo Rp 6 miliar per bulan. Berarti tunggakannya sekitar Rp 28 miliar,” terang Ramiadji, Senin (4/11/2019).

Menurut Ramiadji, pengajuan klaim BPJS Kesehatan yang dilakukan rumah sakit sudah sesuai prosedur. Menurutnya, terlambatnya pencairan klaim BPJS jelas berdampak pada kondisi keuangan rumah sakit. Sebab, RSUD Mardi Waluyo, yang sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), juga harus menggaji karyawan yang bukan pegawai negeri sipil (PNS).

“Meski tunggakan klaim kami belum dibayar, namun untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat, harus tetap berjalan maksimal. Kami sudah berkomitmen untuk tetap memprioritaskan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” tambah Ramiadji.

Kondisi yang terjadi di RSUD Mardi Waluyo, juga dialami oleh sejumlah rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan lainnya. Seperti RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Kabupaten Blitar, yang tunggakan klaim BPJS Kesehatannya belum semua terbayar. (mua)

No More Posts Available.

No more pages to load.