APBN di Persimpangan Kepentingan: Ketika Perebutan Pengaruh Menguji Tata Kelola Negara

oleh -
oleh

Oleh: Malika Dwi Ana

Fenomena yang tengah berlangsung bukan lagi sekadar konflik antara lembaga penegak hukum biasa, melainkan persaingan terbuka di kalangan elit politik, birokrasi, dan militer untuk menguasai alokasi proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Perseteruan antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung, keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan, serta penyeretan perwira tinggi Polri dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggambarkan dinamika yang lebih dalam: perebutan sumber daya negara bernilai triliunan rupiah.

Berbeda dengan narasi pemberantasan korupsi yang kerap dikemukakan publik, peristiwa penggeledahan rumah pejabat Kejaksaan yang menghasilkan temuan emas batangan dan valuta asing dalam jumlah besar, serta respons balasan berupa penanganan kasus terhadap pihak kepolisian, menunjukkan pola tipikal konflik intra-elit. Ketika satu pihak merasa porsinya tergerus, mekanisme penegakan hukum dijadikan instrumen untuk menyeimbangkan atau merebut kembali pengaruh. Besok atau lusa, bukan tidak mungkin para pihak yang berseteru kembali ke meja perundingan, menyepakati “win-win solution”, dan melanjutkan pembagian proyek dengan komposisi yang telah diatur ulang.

pasang iklan_rev3

Program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis, yang semestinya ditujukan untuk perbaikan gizi anak bangsa, dalam praktiknya menjadi arena baru perebutan rente. Ada yang mengatur tender, menetapkan harga, menerima komisi, hingga menyediakan “pengamanan”. Selama tidak ada pihak yang secara berlebihan melanggar keseimbangan tidak tertulis, sistem kartel elit ini berjalan relatif stabil: proyek infrastruktur berlanjut, izin usaha keluar, dan berbagai bentuk “biaya tambahan” mengalir. Gaji resmi aparatur negara hanyalah lapisan publik; akumulasi kekayaan sesungguhnya berasal dari penyalahgunaan wewenang dan pemotongan proyek negara.

Dalam perspektif ini, Indonesia semakin menyerupai negara kartel elit di mana berbagai institusi negara Polri, Kejaksaan, TNI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi kerap dijadikan alat dalam kompetisi kekuasaan dan ekonomi antar-faksi. Para aktor utama, mulai dari level presiden, mantan presiden, menteri, jenderal, jaksa agung muda, hingga oligarki dan pengusaha proyek, saling memahami kelemahan masing-masing. Mereka memegang “kartu as” satu sama lain, sehingga konflik jarang berujung pada pembersihan total, melainkan penyesuaian porsi.

Rakyat pada akhirnya hanya menjadi penonton sekaligus korban. Mereka membayar pajak untuk membiayai proyek-proyek yang sebagian besarnya dikorupsi, kemudian disuguhi drama institusional yang berulang. Sementara elit berebut kue APBN, masyarakat menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok dan gizi anak yang belum terpenuhi secara optimal. Ironisnya, keadilan yang seharusnya menjadi pilar negara hukum justru tampak diperjualbelikan dalam skala yang mengkhawatirkan.

Perang elit semacam ini bukanlah hal baru dalam sejarah politik Indonesia. Ia bukan perseteruan ideologis atau perjuangan untuk kepentingan rakyat, melainkan kompetisi pragmatis demi akses dan kontrol atas sumber daya negara. Baik era transisi kekuasaan Jokowi-Prabowo maupun dinamika sipil-militer menunjukkan pola yang konsisten: yakni perebutan bukan untuk memberantas korupsi secara mendasar, melainkan untuk menentukan siapa yang memperoleh bagian terbesar dari proyek berikutnya.

Tanpa reformasi kelembagaan yang mendalam, penguatan checks and balances, serta transparansi pengadaan barang dan jasa negara, siklus ini sulit diputus. Selama APBN tetap dipandang sebagai “kue” yang harus dibagi, bukan instrumen pembangunan yang sesungguhnya, maka perang elit akan terus berlanjut dengan rakyat sebagai pihak yang paling dirugikan.

Penulis adalah Pengamat Politik dan Ekonomi

No More Posts Available.

No more pages to load.