Pembuat Petasan Diringkus Tim Cobra Polres Lumajang

oleh -
oleh
Barang bukti dari hasil menggrebek rumah Imam Rudianto (23) dan Mohammad Wahid (25) di Dusun Curang Lengkong, Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang Rabu (29/05/2019). (Foto: ArahJatim.com/rokhmad)

Lumajang, ArahJatim.com – Jelang lebaran 1440 H mendatang, Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menggrebek dua rumah warga yang dijadikan tempat produksi petasan. Dari lokasi kejadian polisi berhasil menyita sedikitnya 300 petasan siap edar, 20 selongsongan petasan, 22 bungkus bubuk mesiu seberat 2 ons, beserta alat pembuatnya pada Rabu (29/05/2019).

“Alhamdulillah dari dua rumah ini kami berhasil menyita ratusan petasan dan bubuk mesiu yang rentan menimbulkan korban, sebab bubuk mesiu ini merupakan salah satu bahan peledak,” ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, saat ditanya ArahJatim.com disela-sela rekonstruksi.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya produksi petasan rumahan setelah melakukan penyelidikan, Tim Cobra pun langsung menggrebek rumah Imam Rudianto (23) dan Mohammad Wahid (25) di Dusun Curang Lengkong, Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang.

pasang iklan_rev3

Akibat perbuatannya ini, kedua tersangka terancam undang-undang darurat tentang kepemilikan bahan peledak, ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Rokhmad)

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.