Pamekasan, ArahJatim.com – Dalam rangka memutus mata rantai persebaran Covid-19, Lapas Narkotika kelas IIA Pamekasan melaksanakan vaksinasi massal terhadap para penghuni lapas atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Sebanyak 110 penghuni lapas atau WBP menerima dosis pertama vaksin Sinovac di salah satu ruangan kunjungan Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan, Sabtu (10/7/2021).
Vaksinasi tahap pertama ini terselenggara atas kerja sama Dinas Kesehatan (Dinkes) Rutan Lapas Narkotika kelas IIA Pamekasan dan Dinkes Kodim 0826 Pamekasan.
Ini merupakan bentuk kepedulian pihak Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan terhadap warga binaan agar memiliki kekebalan tubuh guna menangkal virus corona.
BACA JUGA:
- 240 WBP Lapassus Narkotika IIA Pamekasan Ikuti Program Rehabilitasi
- Bekali Keterampilan Warga Binaan, Lapas Sustik Pamekasan Teken MoU dengan Empat Instansi
- Lapas Sustik Pamekasan Teken MoU dengan STTAG Surabaya
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan Sohibur Rachman mengatakan kegiatan ini merupakan vaksinasi pertama yang direalisasikan kepada warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Pamekasan.
“Target pertama sebanyak 110 orang yang akan divaksin, tetapi ada beberapa WBP yang belum bisa divaksin karena kondisinya yang tidak fit dan sedang sakit. Sehingga hanya 95 persen WBP yang berhasil divaksin dari target 110 WBP,” ujar Kalapas.
Kalapas mengatakan, meskipun baru sedikit namun pihaknya akan mengupayakan agar seluruh WBP yang telah memenuhi syarat agar segera divaksin.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah menguatkan kerja sama dengan berbagai pihak seperti Satresnarkoba Polres Pamekasan. Pihaknya juga akan selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat sebagai fasilitator.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres Pamekasan melalui Kasat Narkoba untuk mengambil langkah taktis dan berupaya agar warga binaan kami tetap sehat. Bagaimanapun WBP ini juga merupakan anak bangsa. karena sekitar sembilan ratusan warga binaan kami belum divaksin,” imbuh Rachman. (ndra)











