Vinanda Prameswati mengingatkan seluruh jajaran Pemkot Kediri agar tak sekadar mengejar percepatan realisasi anggaran, tetapi wajib memastikan efektivitas serta kualitas program.
Kediri, ArahJatim.com – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, memimpin rapat evaluasi progres kegiatan Pemerintah Kota Kediri tahun 2026 di Ruang Joyoboyo, Selasa (27/10/2026). Rapat koordinasi ini digelar untuk memantau perkembangan program kerja, mengurai kendala di lapangan, serta menyusun langkah strategis agar sasaran pembangunan tercapai secara optimal.
Dalam arahannya, sosok yang akrab disapa Mbak Wali ini menggarisbawahi pentingnya dampak nyata dari setiap program pemerintah. Ia mengingatkan jajarannya agar tidak terjebak pada angka serapan anggaran semata tanpa memperhitungkan kemanfaatannya bagi masyarakat.
“Saya titip, tidak hanya percepatan realisasi, tetapi juga dilihat lagi programnya. Jangan sampai kita terlalu fokus mengejar realisasi, di sisi lain programnya tidak memberikan dampak,” ujar Mbak Wali tegas.
Perketat Pengawasan Pembangunan Fisik
Selain menyoroti efektivitas program, Mbak Wali menekankan pentingnya menjaga kualitas hasil pembangunan infrastruktur. Khusus untuk pelaksanaan pekerjaan fisik, seluruh Perangkat Daerah diminta berkoordinasi ketat dengan tim teknis bersertifikasi agar prosesnya sesuai regulasi dan standar mutu.
”Semua harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Dalam melakukan pembangunan harus koordinasi dengan tim teknis,” ungkapnya.
Langkah ini dinilai krusial untuk mengantisipasi potensi kendala teknis serta memastikan setiap fasilitas publik dibangun secara tepat dan tahan lama.
Prioritas Pelayanan Dasar Tahun 2027
Menatap perencanaan anggaran tahun 2027, Mbak Wali meminta setiap instansi mulai mengunci fokus pada penguatan sektor pelayanan dasar. Sektor prioritas yang dimaksud mencakup kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Ia menegaskan, sarana dan prasarana pendukung di tiga sektor tersebut wajib dipastikan layak dan memadai. Pemkot Kediri ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan publik tanpa hambatan.
“Jangan sampai masyarakat susah untuk mengakses layanan dasar, baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun perlindungan sosial,” pungkasnya.











