Kediri, ArahJatim.com – Suasana di pintu masuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, mendadak memanas pada Kamis (02/04/2026). Ratusan warga yang didominasi oleh kaum ibu-ibu (emak-emak) melakukan aksi unjuk rasa menuntut kejelasan dana kompensasi dampak negatif sampah yang tak kunjung cair.
Keberadaan TPA Klothok yang telah beroperasi sejak era 90-an ini dinilai warga terus memberikan beban polusi tanpa adanya kepastian hak yang sebanding. Apalagi, saat ini area tersebut telah memiliki tiga titik TPA dan berencana menambah satu lokasi lagi (TPA 4).
Warga Kecewa, Jalur Audiensi Temui Jalan Buntu
Koordinator aksi, Edi Purnawan, menegaskan bahwa kedatangan warga dipicu oleh rasa kecewa yang mendalam terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri. Menurutnya, jalur diplomasi melalui audiensi yang dilakukan sebelumnya tidak memberikan hasil konkret.
”Kami datang dengan tuntutan yang sangat jelas: segera cairkan kompensasi untuk warga terdampak. Dari dulu jawabannya selalu sama, hanya proses, proses, dan kajian. Kami butuh kepastian, bukan janji,” ujar Edi dengan nada tegas di sela-sela aksi.
Warga menuntut besaran kompensasi tahun 2026 senilai Rp2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) per Kepala Keluarga (KK). Angka ini dianggap layak mengingat dampak lingkungan dan kesehatan yang harus mereka tanggung setiap harinya.
Dampak TPA Klothok: Dari Bau Hingga Rencana Ekspansi
Kekhawatiran warga semakin memuncak seiring tersiarnya kabar pembangunan TPA 4 di lokasi yang sama. Bagi warga Kelurahan Pojok, penambahan titik pembuangan sampah berarti peningkatan risiko pencemaran udara dan air.
Aksi damai ini menjadi representasi dari akumulasi kekesalan warga yang merasa haknya terabaikan meskipun sudah puluhan tahun hidup berdampingan dengan gunungan sampah kota.
Tanggapan DLHKP Kota Kediri: Masih Dalam Proses Regulasi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Indun Munawaroh, yang hadir di lokasi aksi berusaha meredam emosi massa. Ia menyatakan bahwa pihak pemerintah sebenarnya sedang bekerja (running) untuk memenuhi tuntutan tersebut.
Namun, Indun mengakui bahwa pihaknya tidak bisa memberikan tanggal pasti kapan dana tersebut akan masuk ke kantong warga.
”Kami sedang menjalani serangkaian proses untuk memenuhi semua ketentuan agar pencairan bisa dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Kami belum bisa menjawab kapan dan berapa besarannya karena semua masih berproses,” jelas Indun.
Situasi Terkini di Lokasi
Hingga berita ini diturunkan, sebagian besar massa masih bertahan di depan kantor UPT TPA. Mereka mengancam akan terus mengawal isu ini sampai ada hitam di atas putih mengenai besaran dan waktu pencairan kompensasi.
Aksi yang dijaga oleh pihak keamanan setempat ini berlangsung tertib meskipun sempat menghambat mobilitas truk sampah yang hendak masuk ke area pembuangan.












