Tulungagung, ArahJatim.com – Sebagai bagian dari penjaga budaya Nusantara, apa yang dilakukan oleh yayasan yang bernaung dalam komunitas besar ” Bumi Kasepuhan Majan “, akhirnya membuahkan prestasi.
Salah satu contoh, sebagai dari bagian kebesaran Kerajaan Nusantara masa lalu, Majan memang tidak bisa dilupakan statusnya. Baik dalam catatan sejarah lokal, maupun Nasional keberadaan desa Majan, adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan, terutama dengan sejarah adanya kota yang bernama Tulungagung. Dalam catatan redaksi, Bhumi Majan adalah bagian dari sebuah pemerintahan yang Syah, sebagai bagian dari keraton Jogjakarta, karena banyak dokumen yang mencatat itu.
Dengan latar belakang demikian, sebagai upaya melestarikan budaya dan kebudayaan khususnya di bumi perdikan Majan, segala potensi harus tetap di jaga.
Satu diantara hal itu, Majan mencoba mendudah kembali potesi busana, sebagai lambang dan ikon budaya. Sejak 1 April 2023, oleh Dr. Raden Moh Ali Sodik., M.Pdi., M.H.,selaku pimpinan yayasan kasepuhan, mengambil inisiatif, mendaftarkan model dan motif baju adat, yang meliputi, bahu kebesaran, baju resmi dan baju keseharian dari kasepuhan Majan, didaftarkan ke Pencatatan Ciptaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, untuk ditetapkan secara resmi dan diakui negara Republik Indonesia.
” Alhamdulillah usaha kami lancar. dengan didaftarkannya seni motif baju adat kasepuhan perdikan Majan di Kemenkumham ini merupakan perlindungan ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta “, ungkap Gus Sodiq sapaan akrab ketua.
Ditambahkan Ali Sodiq , dimunculkannya baju adat, ini sudah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi panjang sehingga terpilihlah baju adat Kasepuhan Majan yang notabenenya adalah warisan budaya leluhur terdahulu yakni perpaduan antara Mataram -Tulungagung – Majan.
Sebagai dasar lainya ,beberapa pejabat se Indonesia sudah diperbolehkan mendapatkan gelar adat dari Kasepuhan Majan. Dengan demikian, atribut juga harus kami buat dan tidak boleh sama dengan kraton yang lain sehingga harus punya ciri khas sendiri dan saat ini sudah terdaftar hak ciptanya secara resmi.
Kerja tim yang solid, patut dipresiasi, sehingga secara resmi surat pengakuan dari lembaga resmi itu, baru diterima yayasan kasepuhan Majan , tanggal 13 Oktober 2023.
Pengakuan yang saat ini mulai di diaplikasikan terdiri dari sepasang Baju Kebesaran, Baju Adat, dan Baju Keseharian, yang ketiganya didesain kental unsur lokal khas batik Majan. Kecamatan Kedungwaru Tulungagung Jawatimur. (dni)