Tolak Revisi UU KPK, DPRD Banyuwangi Setujui 5 Poin Tuntutan Mahasiswa

oleh -
oleh
https://live.staticflickr.com/65535/48795351103_366e2650b7_b.jpg
Dua Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto dari Fraksi Demokrat dan Muhammad Ali Mahrus dari Fraksi PKB membaca dan menandatangani lima poin tuntutan mahasiswa. (Foto: arahjatim.com/ful)

Banyuwangi, ArahJatim.com – Ratusan gabungan mahasiswa dari Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Airlangga dan Universitas Poliwangi serta Universitas 17 Agustus 45 (Untag) Banyuwangi menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD setempat, Rabu (25/9/2019) siang. Para mahasiswa yang sebelumnya melakukan aksi longmarch di pusat kota, langsung dipersilakan memasuki gedung dewan.

Tiba di halaman gedung dewan, para mahasiswa membentangkan sejumlah spanduk dan poster berisikan tuntutan penolakan UU KPK. Selain itu, mereka juga membawa kain putih untuk ditandatangani bersama. Mereka juga meminta anggota DPRD Banyuwangi untuk menandatangani penolakan terhadap rancangan peraturan UU KPK yang dianggap menguntungkan para koruptor.

Baca juga:

pasang iklan_rev3

Menurut Naufal Witartono, koordinator lapangan (korlap) mahasiswa Universitas Airlangga (UNAIR) Banyuwangi, aksi kali ini murni aspirasi mahasiswa. Pihaknya mendesak Presiden Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), dan meminta diadakannya judicial review secepatnya.

“Kami berharap DPRD Banyuwangi agar berani menolak revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK,” kata, Naufal.

Naufal menambahkan, revisi UU KPK justru membuat lembaga antirasuah itu tidak lagi independen dan semakin lemah. Salah satunya, KPK bisa dimonitor oleh Dewan Pengawas, dan KPK harus meminta izin untuk penyadapan serta penerbitan SP3.

“Kami minta Presiden menerbitkan Perppu untuk KPK yang sudah dilemahkan, kami meminta MK (Mahkamah Konstitusi) mengabulkan judicial review terkait revisi UU KPK yang dirancang sembarangan,” tegas, Naufal.

Sambil membentangkan spanduk tuntutan, mahasiswa melakukan longmarch di jalan protokol dan pusat kota Banyuwangi. (Foto: arahjatim.com/ful)

Hampir satu jam berorasi, para mahasiswa akhirnya ditemui dua perwakilan anggota dewan. Di antaranya, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto dari Fraksi Demokrat dan Muhammad Ali Mahrus dari Fraksi PKB. Bahkan keduanya secara lisan dan tertulis juga menyetujui lima poin tuntutan mahasiswa.

“Jika ada ketidakberesan sebaiknya masyarakat jangan hanya diam dan bertindak anarkis. Silahkan berbicara baik-baik ke kami. Kita akan langsung tangani. Namun, perlu diketahui terkait UU KPK, ini berkaitan dengan DPR RI, Jakarta. Di sini kita hanya menampung dan kita pasti akan meneruskan langsung ke Jakarta,” ucap Michael Edy Hariyanto di depan para mahasiswa.

Menurutnya, DPR RI selalu memantau aktivitas di setiap daerah. Tentu, pihaknya akan melaporkan langsung terkait kondisi terkini di Banyuwangi, dan berjanji akan menyalurkan aspirasi para mahasiswa ke pusat. (ful)

No More Posts Available.

No more pages to load.