Banyuwangi, ArahJatim.com – Sebuah toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tradisional jenis arak dan tuak di Desa Sukonator, Kecamatan Srono, Banyuwangi digerebek Tim Buser Sat Sabhara Polres Banyuwangi, Jumat (19/7/2019) dini hari. Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menyita ratusan liter miras jenis arak dan tuak yang dikemas dalam 9 jeriken ukuran 5 liter, 12 botol ukuran 1,5 liter dan 65 botol ukuran 600 ml.
Menurut keterangan Kasat Sabhara Polres Banyuwangi AKP Basori Alwi, penggerebekan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi jual-beli miras. Tim Buser berpakaian preman diterjunkan guna melakukan penggeledahan targetnya di sebuah toko yang ada di Dusun Sukopuro, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono.
Baca juga :
- Razia Malam Ramadan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras.
- Tanpa Miras, Mari Bangun Kabupaten Kediri dengan Kreativitas.
- Kecelakaan Di Talang Siring, Dua Korban Dilarikan Ke Rumah Sakit.
Awalnya pemilik toko, PN (46) sempat mengelak dan tidak mengakui menjual miras tradisional. Namun saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan ratusan liter miras jenis tuak dan arak di dalam kardus.
“Di kamar PN, petugas awalnya tidak menemukan apa-apa. Tapi saat menggeledah di bagian dapur petugas menemukan tumpukan kardus yang diduga berisi miras. Setelah beberapa kardus dibuka terdapat ratusan botol dan puluhan jeriken berisi tuak dan arak berhasil ditemukan,” ungkap AKP Basori Alwi.
Selain itu, setelah melakukan penggeledahan di luar rumah pemilik toko, petugas juga menemukan ratusan botol bekas air mineral dan puluhan jeriken kosong. Diduga botol dan jeriken tersebut akan digunakan untuk mengemas arak. Selanjutnya dari hasil temuan tersebut, barang bukti ratusan liter arak beserta pemilik toko langsung digelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.
“Kita amankan seluruh barang bukti. Mengingat miras ini harganya relatif murah dan memabukkan serta banyak dikonsumsi oleh anak muda. Pemilik toko juga kami bawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan,” pungkas Basori Alwi. (ful)










