Blitar, ArahJatim.com – Guna mencegah terjadinya korupsi di lingkungannya, Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar, menandatangani Pakta Integritas untuk bebas korupsi, Senin (20/05/2019) siang. Langkah ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam upaya pencegahan tindakan korupsi dilingkungannya.
Dikatakan Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM usai menandatangani Pakta Integritas, tiga OPD tersebut diantaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wlingi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta kantor Kecamatan Wlingi. Menurut Bupati, penandatanganan atau MoU ini merupakan amanat dari Pemerintah Pusat. Selain itu juga dorongan dari lembaga anti rasuah, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Penandatanagan atau MoU Pakta Integritas ini merupakan komitmen kita dalam upaya bebas korupsi. Namun perlu kita sampaikan, komitmen bebas korupsi ini tidak hanya untuk tiga OPD yang telah teken Pakta Integritas, tetapi berlaku untuk semua jajaran dilingkup Pemkab Blitar,” kata Bupati Rijanto.
Baca Juga :
- Bupati Blitar : Harkitnas Jadikan Momentum Pererat Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
- Safari Ramadan Di Talun, Bupati Blitar Imbau Masyarakat Lakukan Ini
- Festival Musik Patrol Lumajang Ramaikan Ramadan
Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini menambahkan, di era saat ini semua birokrasi harus merubah pemikirannya. Dimana sebelumnya berpemikiran birokrat, sekarang harus menjadi pelayan masyarakat yang sebenarnya. Sehingga hal ini juga akan menciptakan wilayah bebas korupsi dan nepotisme.

“Kita semua bisa melakukan Pakta Integritas ini. Maka saya yakin pemerintahan akan semakin baik. Selain itu, masyarakat juga akan semakin menikmati pelayanan dari pemerintah,” ujar Bupati.
Selain disaksikan langsung oleh Bupati Blitar Rijanto, penandatanganan Pakta Integritas juga disaksikan Wakil Bupati Blitar, Marhaenis Urip Widodo, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Totok Subihandono. (Adv.hms.mua)










