Tulungagung, ArahJatim.com – Apa yang pernah disampikan anggota DPRD Propinsi Jatim, terkait temuan dugaan pelanggaran PPDB dilingkup sekolah menengah umum di kabupaten Tulungagung, kini terus ditindaklanjuti secara kerja legislatif. Salah satu langkah kerja legislatif, adalah melakukan komunikasi dan menyampikan temuan itu ke dinas terkait. Seperti yang pernah ditulis di media ini, dua SMUN , masing masing SMU Kedungwaru, dan SMU Boyolangu, diduga ada ” jual beli bangku ” sampai seharga 20 jutavrupiah peranak, untuk bisa diterima sekolah di lembaga tersebut.
Hal itulah yang kini akan segera dilakukan Mohamad Alimin, anggota DPRD Propinsi Jatim dari partai Golkar.
” Tentu kita sampaikan kepada diknas propinsi, supaya menindak tegas oknum yang telah merampas hak warga belajar dan melayani masyarakat dengan baik,” kata Alimin, melalui rilis lanjutan, Sabtu 22/7/2023.
Tidak sulit untuk membuktikan pelanggaran peraturan Kemendikbud ini, Alimin mengatakan data yang mudah didapat adalah dengan cara mengecek ke sekolah (SMU N) masing-masing.
Saat ditanyakan ArahJatim.com, dan beberapa media, apakah pihaknya akan membuka semacam aduan terkait masalah ini, Alimin justru mengajak semua kalangan termasuk wartawan untuk melihat fakta dilapangan dan keluhan orang tua saat PPDB dilaksanakan.
“Sampean sebagai lembaga kontrol sosial ya pasti lebih tahu proses di lapangan dan beberapa keluhan orang tua wali murid,” jelasnya.
Pernyataan ini mempertegas apa yang disampaikan sebelumnya, bahwa koleganya telah dikenakan uang hingga 20 juta rupiah untuk masuk di sekolah favorit di Kabupaten Tulungagung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMUN kedungwaru Tulungagung, Nurhodin sebelumnya juga telah membantah dan mengatakan sekolah tidak pernah punya kebijakan menarik uang untuk PPDB. Namun, Nurhodin tidak menampik kemungkinan adanya oknum yang memanfaatkan PPDB untuk kepentingan pribadi dan lahan melakukan pungutan agar mendapatkan keuntungan.
Dalam sepekan ini, ternyata masalah dunia pendidikan di Tulungagung, cukup mampu menghangatkan dinamika, ditahun era jelang lengsernya Bupati Tulungagung sekalian, karena masa tugasnya sudah selesai sesuai aturan.
Sampai berita ini disajikan, permintaan konfirmasi untuk klarifikasi kepada kepala sekolah SMU Boy, Muji Rahayu terkait temuan Moh. Alimin legislator tingkat satu Jatim, pihaknya belum merespon dan belum memberikan jawaban sama sekali. (dni)











