Bupati Kediri: Tak Ada Pungutan Apapun Untuk Kenaikan Pangkat

oleh -
oleh
Saat memberikan sambutan penyerahan SK Kenaikan Pangkat , Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno mengatakan “Tak Ada Pungutan Apapun Untuk Kenaikan Pangkat”. (Foto: ArahJatim.com/Kominfo)

Kediri, ArahJatim.com – Sebanyak 568 PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri menerima SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2019. Jumlah tersebut terdiri dari 114 SK KP golongan IV/a dan IV/b, serta 454 SK KP golongan III/d ke bawah. Acara tersebut digelar di Gedung Convention Hall Area Simpang Lima Gumul, Selasa (19/3).

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kediri. Sudah empat tahun terakhir ini dilaksanakan penyerahan SK KP secara langsung kepada PNS yang bersangkutan.

“Total usulan kenaikan pangkat pada periode 1 April 2019 sejumlah 605 orang, namun baru terealisasi 568 orang,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah Dr. Mohammad Solikin, MAP.

arahjatim new community
arahjatim new community

Untuk sisanya sejumlah 35 orang masih proses, dengan rincian 23 orang usulan kenaikan pangkat IV/c masih proses di BKN Jakarta, dan 14 orang golongan III/d ke bawah masih proses di Kantor Regional BKN Surabaya.

Jumlah terbanyak pada kenaikan pangkat periode ini adalah jabatan pelaksana/staf, sejumlah 325 orang atau 53,72% dari keseluruhan usulan kenaikan pangkat. Selanjutnya jabatan fungsional guru sejumlah 158 orang atau 26,12%.

“Pada kesempatan ini juga saya sampaikan, bahwa dalam proses kenaikan pangkat golongan IV/b ke bawah periode 1 April 2019, untuk berkas usulan yang dikirim ke BKD sudah berupa softcopy atau file hasil scan dalam format pdf, sesuai perkembangan pelayanan kepegawaian yang sudah berjalan di Badan Kepegawaian Negara. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala perangkat daerah yang telah mendukung penerapan kenaikan pangkat berbasis paperless di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri,” ungkapnya.

Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno dalam sambutannya menceritakan, selama menjadi PNS beliau tidak pernah menerima SK Kenaikan Pangkat tepat waktu seperti ini.

“Alhamdulillah sudah 4 tahun ini PNS di Kabupaten Kediri bisa menerima tepat waktu, sehingga tidak ada rapel gaji. Per 1 April 2019 gaji langsung naik,” kata Bupati.

Baca Juga :

“Selain gaji pokok, PNS di Kabupaten Kediri juga telah menerima TPP. Oleh karena itu kita wajib melihat lingkungan sekitar. Sebagai contoh, kita bisa menyisihkan sebagian rezeki dengan ikhlas dan sukarela untuk infaq atau shodaqoh, yang kemudian dikirim ke Baznas,” tambah beliau.

Bupati Haryanti menegaskan tidak ada pungutan apapun terkait proses kenaikan pangkat. Begitu juga untuk menjadi pejabat seperti kasi, kabid, kepala sekolah, atau kepala dinas, tidak ada pungutan sepeser pun.

“Apalagi untuk para pensiun, saya tegaskan sekali lagi tidak ada pungutan biaya apapun,” tandasnya.

Kenaikan pangkat ini sebagai penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara. Yang paling utama prestasi kerja, dan semua diharapkan bekerja dengan lebih baik lagi. (Kominfo)

No More Posts Available.

No more pages to load.