Staf Akuntan Mundur Mendadak, Manajemen SPPG Arriyadl Beri Penjelasan

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)  yang berlokasi di Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, kini tengah menjadi perhatian publik. Hal ini dipicu oleh dinamika ketenagakerjaan internal serta pertanyaan mengenai kelengkapan administrasi operasional dapur.

Persoalan Ketenagakerjaan: Aspirasi Staf Akuntan

​Isu ini mencuat setelah salah satu staf akuntan, RKA (24), mengungkapkan keluhannya terkait proses pengunduran diri yang dinilai mendadak. Meski baru menerima Surat Keputusan (SK) penugasan dari Badan Gizi Nasional (BGN) pada akhir Januari lalu, RKA mengaku diminta mengakhiri masa tugasnya secara tiba-tiba.

pasang iklan_rev3

​”Saya menerima SK pada hari Kamis, namun pada Jumat malam ada komunikasi terkait pengunduran diri. Padahal, secara pribadi saya masih memiliki komitmen besar untuk berkontribusi,” ungkap RKA.

Kelayakan Operasional dan Izin Sanitasi

​Selain masalah SDM, aspek operasional SPPG yang telah berjalan sejak 26 Januari 2026 juga menuai perhatian warga. Sorotan utama tertuju pada:

​Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS): Standar wajib untuk menjamin keamanan pangan yang dikelola.

​Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL): Instrumen krusial untuk mencegah pencemaran lingkungan di sekitar lokasi usaha.

​Sejumlah pihak mendorong adanya pengawasan ketat dari instansi terkait guna memastikan program pemenuhan gizi ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tanggapan Pihak Manajemen

​Menanggapi situasi tersebut, Kepala SPPG Yayasan Arriyadl Darunnajah, Bayu Afrizal, memberikan klarifikasi untuk meredam kekhawatiran. Ia menegaskan bahwa terkait berakhirnya masa kerja staf, pihaknya telah mengedepankan jalur dialog.

​”Kami telah mengedepankan musyawarah. Yang bersangkutan telah menyatakan kesediaannya dan proses tersebut berlangsung secara komunikatif,” ujar Bayu, Rabu (11/2/2026). Ia juga memastikan bahwa seluruh hak gaji dan kompensasi staf telah ditunaikan sesuai ketentuan.

​Mengenai perizinan, Bayu menjelaskan bahwa SPPG sedang dalam tahap pemenuhan standar administratif.

​SLHS: Sedang dalam proses pengurusan resmi.

​IPAL: Dipastikan sudah tersedia dan berfungsi dengan baik di lapangan.

​Pihak yayasan berkomitmen untuk terus menyempurnakan aspek legalitas demi kelancaran program pelayanan gizi bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Kepung.

No More Posts Available.

No more pages to load.