Kediri, ArahJatim.com – Kepolisian Resor Kediri bergerak cepat. Kurang dari 24 jam, enam orang pelaku pengeroyokan berhasil diamankan. Mereka adalah oknum dari salah satu perguruan silat yang melakukan aksi brutal terhadap sesama anggota perguruan lain. Ironisnya, tiga dari pelaku masih di bawah umur.
Kejadian ini terjadi pada Minggu malam, 29 Juni 2025 di Desa Sumberagung, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Saat itu, korban dan rekannya pulang dari kegiatan silat dan menjadi sasaran pengeroyokan oleh rombongan konvoi yang berjumlah sekitar 20 orang.
Dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (17/7/2025), di Aula Wicaksana Laghawadi Mapolres Kediri, Kasatreskrim AKP Joshua membeberkan kronologi kejadian. Aksi pengeroyokan ini terjadi usai korban dan rekannya pulang dari kegiatan silat. Mereka diadang oleh rombongan konvoi berjumlah sekitar 20 orang dan langsung dikeroyok secara membabi buta.
“Mereka sengaja berkonvoi untuk melakukan sweeping. Saat melihat korban, langsung diadang, dipukul, ditendang, bahkan atribut silat yang disimpan di jok motor turut dirampas,” terang AKP Joshua.
Dari hasil pemeriksaan intensif, enam orang ditetapkan sebagai tersangka — tiga dewasa dan tiga anak-anak. Para tersangka ditangkap tak lama setelah laporan masuk, berkat kerja cepat tim gabungan Satreskrim, Resmob, Intelkam, dan jajaran Polsek.
Beberapa pelaku disebut melakukan tindakan kekerasan secara langsung. Misalnya, pelaku berinisial HN menampar rahang korban, MS memukul pipi, sementara HRY melakukan tendangan dan pukulan berulang ke wajah dan dada korban.
Motif: Rasa Bangga yang Keliru
Kasus ini, menurut polisi, bermula dari rasa bangga yang berlebihan terhadap perguruan, yang kemudian memicu aksi anarkis.
“Kami tegaskan, tidak ada penghentian perkara melalui Restorative Justice. Penegakan hukum kami lakukan secara tegas tanpa pandang bulu,” ujar AKP Joshua.
Ia juga mengimbau kepada orang tua dan guru agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama di malam hari. “Jangan biarkan anak keluar di atas pukul 22.00. Hampir semua kejadian selalu terjadi larut malam,” tegasnya.
IPSI dan Pagar Nusa Angkat Bicara
Turut hadir dalam konferensi pers, Ketua IPSI Kabupaten Kediri Heri Setiawan, yang menegaskan bahwa pencak silat adalah budaya luhur yang harus dijaga.
“Kami himbau seluruh perguruan di bawah IPSI untuk menjaga nama baik dan tidak melakukan konvoi yang berujung kekerasan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pagar Nusa Kabupaten Kediri, Dewi Anggraini, tak bisa menyembunyikan keprihatinannya.
“Saya menyebut ini lingkaran setan. Kalau menang, jadi pelaku. Kalau kalah, jadi korban. Siapa yang susah? Diri sendiri dan keluarganya,” ucap Dewi.
Ia menegaskan tidak akan ada toleransi lagi. Pelaku akan dikenai sanksi tegas, bahkan bisa dikeluarkan dari perguruan.
“Jangan Sampai Seperti Saya”
Salah satu pelaku yang masih berusia muda, saat diwawancarai, menahan tangis saat diminta memberikan pesan.
“Saya menyesal… jangan ikut-ikutan. Jangan konvoi malam hari, jangan anarkis. Hormati perguruan lain. Jangan sampai seperti saya,” ucapnya lirih.
Momentum Berbenah
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa budaya silat bukan untuk gagah-gagahan atau menebar kekerasan, melainkan jalan untuk membentuk karakter luhur, berprestasi, dan saling menghormati.
“Mari jaga Kediri tetap kondusif, agar iklim sosial dan investasi tetap terjaga. Silat itu untuk prestasi, bukan provokasi,” tutup AKP Joshua. (das)










