Sidang Paripurna DPRD -Eksekutif September Akhir, Kado Manis Perda Pancasila Disahkan

oleh -
oleh

Tulungagung, ArahJatim.com – Ada kejutan- kejutan manis yang terjadi sebelum masa berakhirnya tugas Bupati- Wabup Tulungagung , yang bisa diketahui publik. Pada sidang Paripurna yang selalu digelar dewan, nampaknya menunjukkan adanya kekompakan antara Eksekutif dan legislatif, dalam melaksanakan tugas masing masing. Seperti yang terjadi pada sidang sebelumnya ,Rabu, 6/9/2023 perda penyertaan modal pemerintah daerah kabupaten Tulungagung, untuk menambah  jumlah modal di Bank Jatim, disetujui oleh pihak legislatif, dan pada sidang Kamis,21/9/2023, kembali dewan juga mendapatkan perda inisiatif DPRD juga disetujui oleh eksekutif. Perda yang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan akhirnya disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung, yang sebelumnya  sempat  molor hampir satu tahun.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos.dan  Wakil Pimpinan serta anggota. Hadir Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., serta Wabup, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., Sekretaris Daerah Drs. Sukaji, M.Si., Kepala OPD  bertempat di Ruang Graha Wicaksana gedung DPRD Tulungagung.

Selain penyampaian Perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 ada hal menarik, yaitu penetapan ranperda  Pendidikan Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan menjadi perda.

arahjatim new community
arahjatim new community

Lebih lanjut terkait disetujuinya perda tentang Pancasila, Marsono, mengaku senang. Hanya saja dalam keseriusannya, termasuk fasilitasi hal itu harus benar dimaksimalkan. Hal ini menyangkut, anggaran, akses, konsistenitas dan lainya harus dipikirkan secara serius.

Sementara bupati Tulungagung  Maryoto Bhirowo, dalam keterangannya kepada media, juga terus memberikan apresiasi atas kerja bersama antara eksekutif dan legislatif agar bisa terus terjaga, untuk kesejahteraan masyarakat Tulungagung. (dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.