Sepasang Kekasih Mencuri HP, Aksinya Terekam Kamera

oleh -
oleh
Tersangka, Indra diringkus di sebuah lokalisasi di Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Pelaku bersama kekasihnya Dewi (35) ini, sudah menjalankan aksinya di 16 lokasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota. (Foto: ArahJatim.com/mua)

Blitar, ArahJatim.com – Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil menangkap Indra Tutut Basuki (38) Warga Desa / Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.  Pelaku ditangkap, setelah aksinya mencuri telepon genggam bersama kekasihnya di salah satu toko baju di Pasar Patok Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar terekam kamera pengintai.

Indra diringkus di sebuah lokalisasi di Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Pelaku bersama kekasihnya Dewi (35)  ini, sudah menjalankan aksinya di 16 lokasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

“Penangkapannya berawal dari rekaman CCTV yang tersebar di Media Sosial. Tapi kami tetap melakukan penyelidikan ilmiah termasuk menelusuri melalui jejak digital yang ditinggalkan,” kata Kapolres Blitar AKBP Adewira Negara Siregar, Jumat (07/08/2018).

arahjatim new community
arahjatim new community

Modus operandi yang dilakukan pelaku, kata Adewira, menunggu saat korbannya lengah. Satu bertindak sebagai pengalihan perhatian, sementara Indra sebagai eksekutor. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menemukan sembilan unit telepon genggam dan satu unit Pocket Camera.

Di hadapan petugas, Indra mengaku, dalam beraksi ia yang merencanakan dan juga berbagi tugas. Dewi berusaha mengalihkan perhatian, sementara ia yang mengambil.

“Hasilnya kami bagi berdua untuk biaya hidup sehari-hari. Ia dan Dewi memang akan menikah,” aku indra.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Indra mendekam di tahanan Mapolres Blitar Kota, dan pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Terkait keberadaan Dewi, Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.(mua)

No More Posts Available.

No more pages to load.