
Blitar, Arahjatim.com – Puluhan warga Dusun Bendosari, Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Rabu (28/3/18) siang mendatangi kantor Pemkab Blitar lama di Jalan Soedanco Soeprijadi Kota Blitar.
Kedatangan mereka tak lain adalah untuk mengadukan oknum kepala dusun (Kasun) kepada Inspektorat Kabupaten Blitar. Karena oknum Kepala Dusun Bendosari berinisial SD (39) ini diduga berselingkuh dengan Y (40) bidan honorer di Polindes Jaten.
Warga juga membawa sejumlah poster yang menuntut agar Kasun SD mundur atau dicopot dari jabatannya.
“Masyarakat Jaten menginginkan perangkat yang melakukan pelanggaran norma susila ini mundur dari jabatannya. Karena sikap Kasun itu sudah tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang menjadi panutan,” ungkap koordinator aksi Joko Prasetyo, Rabu (28/3).
Joko mengatakan, SD sudah mengakui perbuatanya, bahkan SD juga sudah membuat surat pernyataan. Dalam surat pernyataan itu SD mengakui bahwa ia telah melakukan perbuatan layaknya suami istri dengan Y di sebuah hotel di Kota Kediri. Bahkan perbuatan itu sudah mereka lakukan sebanyak sembilan kali selama dua tahun terakhir.
“Dalam surat pernyataan itu saudara SD sudah mengakui perbuatannya dan akan menerima sanksi atas perbuatanya. Namun hingga saat ini yang bersangkutan masih aktif sebagai Kasun. Padahal bukti-bukti sudah ada salah satunya bukti chek in di sebuah hotel di Kota Kediri,” paparnya.
Beberapa warga pendemo akhirnya ditemui perwakilan Inspektorat, Bagian Tata Pemerintahan, serta Camat Wonodadi. Inspektur Dua Inspektorat Kabupaten Blitar Siswanto, mengatakan sudah melaporkan hal ini kepada Bupati. Dan Bupati sudah meminta Inspektorat untuk melakukan penyelidikan. Berdasar hasil penyelidikan Bupati meminta Inspektorat memberi pembinaan kepada Kasun serta memberikan sanksi tertulis.
“Kami sudah lapor ke Bupati dan sudah melakukan tahapan-tahapan yang disarankan Bupati,” papar Siswanto.
Namun massa belum merasa puas, mereka pulang dengan raut wajah kecewa. Mereka menganggap belum ada keputusan yang jelas terkait ulah Kasun tersebut. Karena sanksi yang diberikan terlalu ringan. Massa juga kecewa karena Kades Desa Jaten tidak hadir di pertemuan siang itu. (mua)