Kediri, ArahJatim.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri melaksanakan pelantikan dan pembekalan bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan Kegiatan ini diselenggarakan di salah satu Hotel di Kota Kediri, 2 Juni 2024 Minggu
“Pelantikan PKD (Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa) Kota Kediri sebenarnya 46-an dari 46 Kelurahan tapi ada dua yang belum bisa kami lakukan pelantikan karena memang dari Panwascam, belum bisa memastikan bahwa dia lolos, jadi ada dua yang kosong, dan itu sudah kita ajukan ke provinsi untuk bisa dilakukan rekrutmen,” kata Yudi Agung Nugraha Ketua Bawaslu kota kediri
Yudi menambahkan,”mereka bertugas pengawasan di masa kampanye, pengawasan terhadap kinerja dari jajaran KPU dan sekaligus mereka akan melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat berhubungan dengan Pilkada, bekerja selama 8 bulan, mulai juni sampai Januari dengan honor Rp.1.100.000,”jelasnya.
“Kita tekankan PKD yang baru dilantik ini untuk masalah kinerja harus lebih baik lagi, terutama tentang pelaporan, pengawasan karena laporan pengawas itu adalah bukti kerja,” jelasnya.
Terkait antisipasi money politic, Yudi membeberkan strateginya yakni akan lebih menekankan sinergitas dengan 3 pilar, sebab pengawasan tidak bisa dilakukan oleh PKD sendiri,
“3 pilar inilah yang jadi kekuatan pengawasan karena lingkup terkecil adalah kelurahan, ketika kelurahan bisa dilakukan pengawasan dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tinggal melaksanakan bagaimana pilkada berjalan dengan baik,” pungkasnya.(das)











