Satreskrim Polres Blitar Kota Gulung Sindikat Pencuri Sepeda Motor Pelajar

oleh -
oleh

Blitar, ArahJatim.com – Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil menggulung sindikat spesialis pencurian sepeda motor antar kota yang biasa beroperasi di sekolah-sekolah. Tiga dari empat anggota sindikat ditangkap beserta barang bukti enam unit sepeda motor yang belum sempat dijual. Bahkan dua pelaku terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas, karena melawan saat akan diringkus.

Tiga tersangka anggota sindikat curanmor antarkota di Mapolres Blitar Kota. (Foto: mua)

arahjatim new community
arahjatim new community

Ketiga tersangka berasal dari Kabupaten Pasuruan, masing-masing Ahmad Basori (35) warga Desa Tembero Kecamatan Kejayan, M. Mukson (22) warga Desa Bokwedi Kecamatan Blendongan serta Nur Afandi (31) warga Desa Patebon, Kecamatan Kejayan. Sementara otak pelaku, berinisial SK hingga kini masih dalam pengejaran.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, para pelaku sempat meresahkan warga Kota Blitar, khususnya para siswa sekolah. Karena mereka menyasar sepeda motor milik para siswa yang diparkir di sekitar sekolah. Terakhir aksi pencurian dilakukan di masjid dekat SMA Negeri 4 Negeri Kota Blitar, Sabtu (16/12/17) lalu.

“Sebelum diamankan para pelaku melakukan aksi di tiga TKP. Di antaranya di SMK Negeri 1, SMA Negeri 1, dan terakhir mereka beraksi di masjid Al Mubarok dekat SMA Negeri 4 Kota Blitar dan terekam CCTV.  Dari sanalah Satreskrim mengantongi identitas para pelaku dan berhasil meringkus ketiga pelaku saat akan membawa kabur motor hasil curian ke Lumajang,” terang AKBP Adewira Negara Siregar.

Lanjut AKBP Adewira Negara Siregar, modusnya pelaku menyamar sebagai siswa sekolah dan guru. Setelah siswa pemilik kendaraan lengah, mereka merusak lubang kunci sepeda motor dengan kunci T.

“Setelah dirusak dengan kunci T pelaku langsung membawa kabur motor korban ke arah Lumajang. Sindikat ini sudah beraksi sebanyak 18 tkp, yakni 9 di Kota Blitar dan 9 di Tulungagung,  yang semuanya juga berlokasi di sekolahan.”  tambah Adewira.

Mukson, salah seorang pelaku mengaku, ia memang disuruh mengenakan pakaian seragam sekolah layaknya pelajar agar tidak mudah dicurigai.

“Saya diberi upah 1,5 juta setiap beraksi, dan hasilnya saya buat untuk kebutuhan sehari-hari,”aku Mukson.

Setelah jumpa pers, Polres Blitar Kota langsung mengembalikan barang bukti sepeda motor kepada para korban. Pihak Kepolisian juga menghimbau kepada para pelajar, agar selalu berhati-hati dan waspada saat memarkir sepeda motornya. (mua)

No More Posts Available.

No more pages to load.