Pamekasan, ArahJatim.com – Semakin maraknya aksi Balap Liar (BALI) setiap malam, membuat masyarakat pengguna jalan diKabupaten Pamekasan sangat resah, seperti disepanjang jl.Kabupaten (sarang Bali *red), jl.Jokotole(acemanis), jl. Ceguk Jl.Diponegoro, jl.raya Panglegur.
Pamekasan terasa bagaikan surga bagi para pembalap liar dari berbagia desa yang ada dikota gerbang salam bahkan dari kabupaten lain. Sampai viralnya video kecelakaan parah pelaku balap liar pada hari Sabtu 04 Juni 2022 dini hari diberbagai sosial media(sosmed) membuat para peserta Bali semakin tertarik dikarenakan penontonnya paling banyak atau full penonton.
Dengan hebohnya video kecelakaan dan laporan dari masyarakat sekitar, sehingga, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pamekasan mengkepung para pelaku balap liar diseputaran jl.Kabupaten atau depan Rumah Dinas dan kantor Bupati Pamekasan dan diPimpin langsung Oleh Kasat Lantas langsung. Sabtu(04/06/2022) malam.
Sementara, Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP. Mokhamad Munir menegaskan “Bahwa giat operasi balap liar malam ini dikarenakan banyaknya laporan serta keluhan dari masyarakat sekitar yang merasa sangat terganggu dengan suara bising dari knalpot serta cukup meresahkan bagi para pengendara lalu lintas R2 maupun R4,”ucapnya.

“Kegiatan ini sebetulnya sudah kami lakukan pemetaan untuk kita lakukan pengepungan, tetapi kejadian kecelakaan para aksi balap liar ini keburu viral diberbagai sosmed. Meskipun sedikit yang bisa kita ringkus malam ini, paling tidak ini sudah membuat shock teraphy untuk mereka,”tegasnya.
“Malam ini kita bisa meringkus 75 sepeda motor dan langsung kami giring ke kantor kami yang berada dijalan Raya Nyalaran atau eks.Polwil Madura. Kami akan tindak tegas semua pelaku Bali dan tiada ampun kepada pelaku balap liar yang sudah membuat resah warga pengguna jalan raya, tetapi terkadang mereka begerombol atau berkonvoi dijalan,” ungkap kasat saat meringkus peserta Bali didepan Pendopo Bupati.
“Saya tegaskan tidak akan pernah memberikan ruang untuk para pelaku pembalap liar serta ini merupakan peringatan keras bagi semua peserta bali. Kami tidak akan pernah pandang bulu apalagi tidak ada kelengkapan surat – surat kendaraan beserta kelayakan suatu kendaraan bermotor dan pengguna knalpot Brong, sesuai dengan ketentuan undang undang lalu lintas,”imbuhny.(ndra)










