Tulungagung, ArahJatim.com – Ada hal yang menarik dalam kegiatan ulang tahun ke 49 Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Minggu pagi, 28/5/2023 . Dalam kegiatan itu gelaran Jalan Sehat yang diikuti masyarakat umum, hadir pula ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, M Sarmuji.
Laki laki yang kesehariannya tercatat sebagai anggota DPR-RI, nampak hadir dalam kegiatan jalan sehat, yang diselenggarakan pengurus DPD PPNI Tulungagung. Tidak sekedar hadir menjadi peserta jalan sehat, ketua DPD Golkar Jatim itu menerima penghargaan dalam dunia keperawatan.
Dalam acara yang menghadirkan ribuan peserta termasuk keluarga besar dan anggota PPNI, itu, disampikan ketua penyelenggara, sekaligus dewan penasehat organisasi, Soekamto, menyebutkan pemberian penghargaan itu,adalah semata sebagai lembaga legislasi yang getol mengawal dan menginisiasi adanya perda tentang keperawatan.
Pemberian penghargaan, karena dalam legislasi ditingkat propinsi, atas dorongan legislatornya maka, terciptalah perda tentang keperawatan di Jawa timur. Dengan adanya hal itu kedepannya tenaga perawat juga memiliki akses yuridis.
Dalam keterangannya, kepada tim media termasuk ArahJatim.com, apa yang dilakukan para legislator untuk membuat perda, adalah semata mata agar pemerintah hadir, dan apresiasi terhadap tenaga kesehatan yang merupakan garda depan layanan kepada masyarakat, dalam urusan layanan kesehatan.
Sementara selaku bagian dari legislator, Sarmuji, mengaku membenarkan atas penghargaan yang diterimanya.
” Ya benar, saya selaku figur memang dinilai berperan besar dalam lahirnya perda tenaga keperawatan Jatim. Selaku pimpinan partai Golkar Jatim ,kami dinilai banyak berperan atas lahirnya perda itu. Lewat unsur unsur didalam kepartaian, kami lebih banyak mendorong dan mengawal lahirnya perda tenaga keperawatan tersebut”, ungkap politisi pada DPR- RI yang punya darah famili dari Tulungagung, yang juga kebetulan sebagai dapil pemilihannya.
Sementara ketua DPD PPNI Tulungagung, Kukuh Heru Subagyo,S.Kep.Ns.M.Kep, juga sangat berharap agar kedepannya tenaga perawat itu tidak hanya dipandang sebelah mata, melainkan paravperawat itu juga merupakan bagian dari layanan kesehatan yang patut diapresiasi. Kalaupun sekarang ini tenaga perawat sudah ada regulasinya berupa Perda Propinsi Jatim, semoga kedepannya di tingkat kabupaten di tindak lanjuti dengan perda dan perbupnya, dengan demikian para perawat itu bisa mengabdi secara profesional. (dni)










