Banyuwangi, ArahJatim.com – Sebanyak 37 ribu baby lobster (benih lobster) dilepasliarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti di Pulau Menjangan, Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Sabtu, (1/6/2019). Benih lobster tersebut merupakan barang bukti sitaan dari pengungkapan penyelundupan baby lobster oleh Polda Jawa Timur di Sidoarjo beberapa hari lalu.
Kedatangan Menteri Susi bersama rombongan KKP dikawal Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Banyuwangi menuju Pulau Menjangan, TNBB, Jembrana Bali. Tiba di lokasi, satu persatu kotak berisi 37 ribu baby lobster yang diduga diambil dari perairan di Jawa Barat dan Lombok Barat tersebut kembali dilepasliarkan.
Baca Juga :
- Bupati Azwar Anas Undang Perantau Hadiri Diaspora Banyuwangi Untuk Nostalgia Kampung Halaman
- Hadapi Kepadatan Arus Mudik Dan Balik ASDP Ketapang Tambah Satu Kapal Ferry
- Amankan Arus Mudik, Polres Blitar Kerahkan Super Hero Avenger Muslim
Pelepasliaran baby lobster dilakukan agar bibit-bibit lobster bisa hidup kembali di alam bebas. Diharapkan jika nanti besar, lobster bisa ditangkap oleh nelayan. Dan berharap kepada nelayan untuk tidak lagi menangkap baby lobster untuk dijual ke luar negeri.
“Hari ini kita melepasliarkan 37 ribu bibit lobster hasil tangkapan Polda Jawa Timur di Sidoarjo. Lobster agar kembali hidup bebas di laut. Kalau sudah besar kan bisa ditangkap lagi oleh nelayan. Saya berharap nelayan tidak menangkap baby lobster untuk djual ke luar negeri. Dari hasil penyelidikan polisi diduga lobster ini ditangkap di wilayah Jawa Barat dan Lombok Barat,” ungkap Menteri Susi Pudjiastuti.
Sebelumnya Polda Jatim bersama Karantina Ikan Pengendalian Mutu (KIPM) Surabaya I menggagalkan penyelundupan 27 ekor baby lobster yang disimpan di gudang penampungan di Desa Randegan Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo.
Di gudang tersebut, petugas juga mengamankan tujuh orang yang kini sudah jadi tersangka. Rencanaya baby lobster dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp 5,4 miliar tersebut akan di selundupkan ke luar negeri. (ful)










