Rencana “Gerakan Aksi Tuntutan” Polemik Kios Tegalarum Kelurahan Botoran, Mulai Mengemuka

oleh -
oleh

Tulungagung, Arahjatim.com – Dengan tidak transparanya pengelolaan dana sewa kios yang kini sudah menjadi aset penuh pemerintah kabupaten Tulungagung dan berimbas pada insentif yang harus diterima oleh pihak kelurahan, membuat warga kelurahan Botoran, berencana melakukan demo menguak apa yang sebenarnya terjadi. Proses management yang dijalankan bagaimana, itu pingin diketahui secara transparan.

Wacana itu sudah mulai menjadi pembicaraan dari warung ke warung diwilayah kelurahan Botoran kecamatan kota Tulungagung.

Rencana aksi untuk menuntut dana sewa kios Tegal Arum digulirkan sejumlah warga di Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung Kota. Aksi tuntutan yang belum dijelaskan bentuknya ini rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.

pasang iklan_rev3

Salah seorang tokoh muda , yang enggan disebutkan namanya lengkapnya, karena masih menunggu perkembangan, AS,( 45 th ) menyatakan itu kepada sejumlah awak media ,Rabu,2/10/2024. Menurutnya, apa yang akan dilakukan itu, sekaligus ingin mengetahui sejauh mana transparansi yang bisa diketahui masyarakat.

“Iya, sudah ada ajakan akan unjuk rasa,” kata AS yang memberikan informasi ke media ini, Rabu, 2/10/2024.

Menurut AS, beberapa warga kritis, sudah menyampaikan rencana unjuk rasa namun secara pasti kapan harinya,belum dipastikan . Adapun tuntutannya, menurut AS, hanya sederhana, yakni transparansi pembayaran uang sewa kios yang kabarnya masih belum dibayarkan.

Terkait hal ini, ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Botoran membantah akan ada unjuk rasa. Menurut dia, hingga saat ini belum ada gerakan, namun hanya sebatas diskusi-diskusi warung kopi.

Seperti diketahui, warga Botoran mengaku terbantu dengan sewa kios Tegal Arum jika direalisasikan ke kelurahan. Dana sewa kios ini dapat dipergunakan untuk membangun berbagai fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat.

Hal ini terbukti, dana yang diterima pada tahun 2022 digunakan untuk menambah pembelian pengadaan makam umum.

Namun, rupanya dana yang dimaksudkan untuk penambahan pagu ini tidak juga kunjung diberikan. Hal ini diduga pembayaran pada tahun 2018 hingga 2020 belum terbayar. Disinyalir, dana yang telah dibayarkan ini diduga digelapkan oleh oknum yang berkaitan dengan kios Tegal Arum.

Padahal, dari beberapa keterangan penyewa, setiap tahun mereka selalu tertib membayar uang sewa.

Sementara , seperti informasi sebelumnya, masalah atau polemik, puluhan kios yang merupakan aset daerah kabupaten itu, bermasalah dengan tidak lancarnya uang sewa yang masuk ke kas daerah, sehingga dana insentif kelurahan yang harus diterima, tersendat.

Dikonfirmasi Senin, 30/9/2024, kepala BPKAD, Galih Nusantoro, ada tugas diluar dan hanya ditemui stafnya . Pihaknya mengakui kalau soal kios ” Tegal Arum Botoran ” memang menjadi bahasan, tetapi kejelasan lebih detail, diminta untuk langsung kepada pimpinan.

Data yang ada tahun -tahun sebelumnya , dana insentif itu bisa diterima pihak kelurahan , yang salah satunya manfaat, sudah bisa untuk pembangunan area parkir kelurahan, dan untuk beli tanah, yang akan digunakan sebagai tanah makam. ( don1 ).

No More Posts Available.

No more pages to load.