Raker dengan Bupati Pamekasan, Ketua DPD RI Bicara Kekuatan Ekonomi Daerah Hingga Provinsi Madura

oleh -
oleh

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu mengatakan masih banyak daerah yang belum mandiri.

Dari data yang ada, diketahui bahwa pada Tahun Anggaran 2018, dari 34 Provinsi ada 10 Pemerintah Provinsi yang belum mandiri. Angka ini turun menjadi delapan dari 34 Provinsi pada Tahun Anggaran 2019.

Sementara, Pemerintah Kabupaten/Kota yang belum mandiri sebanyak 471 dari 508 Kabupaten/Kota pada Tahun 2018. Jumlah tersebut menyusut menjadi 458 Kabupaten/Kota pada Tahun Anggaran 2019.

pasang iklan_rev3

“Yang harus dicermati, sedikitnya 102 daerah memiliki Indeks Kemandirian Fiskal di bawah 0,05. Yang artinya masih sangat parah. Hal ini menunjukkan bahwa daerah-daerah tersebut sangat tergantung dengan dana transfer, karena PAD-nya hanya cukup untuk membiayai 5 persen dari belanja daerah,” terang LaNyalla.

Oleh Karena itu, DPD RI mendorong lahirnya Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Desa, atau RUU BUMDes. Sehingga, dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat dapat dimanfaatkan untuk membentuk badan usaha desa, yang pada akhirnya bisa menjadi sarana pengungkit ekonomi desa.

“Jika itu terjadi merata di semua desa, maka daya ungkit ekonomi di desa akan menjadi efek ekonomi desa. Dan pada akhirnya desa menjadi kekuatan ekonomi. Jika desa menjadi kekuatan ekonomi, maka kabupaten atau kota juga menjadi kekuatan ekonomi. Pada akhirnya provinsi menjadi kekuatan ekonomi. Yang ujungnya, kita akan mampu mewujudkan Indonesia makmur dan sejahtera,” ujar Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.