Kediri, ArahJatim.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri pimpin acara pelantikan dan serahterima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pudsus) Kejari Kabupaten Kediri dariĀ
Yuda Virdana Putra, SH., kepada pejabat baru sdr. Pujo Rasmoyo, S.H., M.H, Selasa (8/4/2025) bertempat di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Jl. Pamenang No. 3 Ngasem.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Bapak Pradhana Probo Setyarjo, S.E., S.H., M.H. mengucapkan selamat atas mutasi dan promosi sdr. Yuda Virdana Putra, S.H., dan terimakasih atas pengabdian dan dedikasinya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri selama kurang lebih 2 (dua) tahun 7 (tujuh) bulan.
” Mutasi merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran dalam suatu organisasi serta kami mengucapkan selamat datang sdr. Pujo Rasmoyo, SH., M.H. dikeluarga besar Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dan segera beradaptasi dan segera menjalankan tugas dan fungsi seksi tindak pidana khusus sebagaimana dalam ketentuan yang telah ditetapkan, ” kata Pradhana.
Dalam kesempatan itu, Kajari beserta seluruh jajaran mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.
Sementara Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Iwan Nuzuardhi, S.H., MH, dalam siaran persnya menyampaikan bahwa Pujo Rasmoyo, S.H., M.H, yang kini resmi menjabat Kasi Pidsus Kejari Kab Kediri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Batu.
“Pejabat sebelumnya, Yuda Virdana Putra, SH dapat mutasi dan promosi ke Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Kalimantan Timur sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti,” tandasnya. (das)












