Surabaya, ArahJatim.com – Aksi premanisme di Jalan Gunung Anyar Tambak, Kota Surabaya terendus polisi, yang berakibat penangkapan terhadap tersangka berinisial RF (43).
“Satu tersangka lainnya dengan inisial ST dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan korbannya seorang laki-laki, seorang perempuan, dan satu anggota Polisi,” terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusef Gunawan saat realese di Polrestabes Surabaya, Jumat (10/9).
Aksi koboi itu bermula saat saudari Y bersama MAS, dan seorang anggota polisi AAS mendatangi lahan untuk berkomunikasi dengan pihak yang bersengketa.
“Tapi RF salah paham dan mengajak AAS ke pos. Akhirnya mereka bertiga menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan,” katanya.
Akibat penganiayaan itu, ketiga orang mengalami luka-luka hingga kepala bocor. “Polrestabes Surabaya tak akan mentoleransi tindak premanisme,” pungkasnya.










